Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Asprov PSSI Sulsel Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Administrasi PS Luwu U-13 di Piala Soeratin 2024

Ketua Asprov Sulsel, Ahmadi Djafri menerangkan, pihaknya telah melakukan penelusuran terkait isu tersebut.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
ist
PSSI Sulsel, Ahmadi Djafri. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Sulawesi Selatan menengahi polemik yang terjadi antara skuad PS Luwu dan QDR Makassar.

Perseteruan terjadi lantaran tim QDR tidak menerima kekalahan saat berlaga melawan PS Luwu di putaran 16 besar Soeratin U-13 di Lapangan Kostrad Kariango, Kabupaten Maros.

Tim QDR mencurigai adanya dua pemain PS Luwu yang berusia lebih dari 13 tahun.

Ketua Asprov Sulsel, Ahmadi Djafri menerangkan, pihaknya telah melakukan penelusuran terkait isu tersebut.

Kata Ahmadi Djafri, Asprov PSSI Sulsel tidak menemukan pelanggaran administrasi pencurian umur seperti yang dituduhkan.

"Sebenarnya gini, kalau dikatakan pencurian umur tidak. Peristiwanya itu terjadi tahun 2023. Karena kenapa, di tahun lalu mereka paksakan main. Karena mungkin ada lebihnya ini anak. Di usia 12 tahun dimainkan. Jadi bukan curi umur sebenarnya," jelasnya, Rabu (4/12/2024).

"Jadi begitu di tahun 2024, anak itu sudah pas umurnya. Di usia 13 tahun. Jadi pelanggaran di tahun ini tidak ada sama sekali," tambahnya.
Meskipun begitu, Ahmadi Djafri menerangkan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pelatih dan admin Piala Soeratin U-13 yang bertugas di tahun 2023.

"Jadi siapa yang dihukum di sana, adalah person. Salah satu yang akan kita hukum adalah pelatih dan admin Piala Soeratin tahun lalu. Kenapa dia bisa meloloskan anak di bawah umur," akunya.

Menurut Ahmadi Djafri, PS Luwu masih berhak melanjutkan pertandingan selanjutnya di Piala Seoratin U-13.

"Masih bisa. Tetap lanjut PS Luwu. Karena klub tidak bisa disanksi. Yang kita sanksi adalah personnya," terangnya.

Diketahui sebelumnya, skuad PS Luwu U-13 menekuk QDR di ajang Piala Soeratin regional Sulawesi Selatan di Lapangan Kostrad Kariango, Kabupaten Maros, Selasa (3/12/2024).

Anak asuh Dedi dan Apriadi saling jual beli serangan dengan tim lawan.

Beberapa peluang emas tercipta di kedua sisi, namun penyelesaian akhir yang kurang efektif menjadi kendala bagi kedua tim.

Hingga wasit meniupkan peluit akhir pertanda pertandingan, papan skor masih 0-0.

Skor kacamata membuat pertandingan harus ditentukan melalui tendangan adu penalti.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved