Pemutihan Pajak di Sulsel
VIRAL Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Sulsel Sudah Berlaku, Batas Waktu Ditentukan
Dalam flayer berwarna cokelat-merah maron tersebut terdapat foto Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Fakrulloh.
TRIBUN-TIMUR.COM - Viral di media sosial, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Flayer yang menjelaskan pemutihan pajak di Sulsel beredar di grup WhatsApp.
Dalam flayer berwarna cokelat-merah maron tersebut terdapat foto Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Fakrulloh.
Adapun keterangan flayer yakni;
Promo dan diskon pajak 'Desember Ceria'
Bebas pajak progresif
Bebas denda pajak kendaraan
Bebas bea balik nama ke-2
Bebas denda BBN ke-2
PKB tunggakan diatas 1 tahun diskon 20 persen.
Promo berlaku: 2-31 Desember 2024.
Belum ada konfirmasi resmi dari pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.
Sekadar diketahui dalam mengikuti program pemutihan pajak kendaraan ada syarat dan dokumen yang harus dibawa.
Tapi sebelumnya apasih pemutihan pajak?
Pemutihan pajak adalah suatu program penghapusan atau pengampunan denda pajak kendaraan.
Pemutihan Pajak Kendaraan
Sulsel
penghapusan pajak kendaraan
Bapenda Sulsel
Prof Zudan Fakrulloh
ViralLokal
2 Hari Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulsel Berakhir, Lengkapi Syarat Ini Sebelum ke Samsat |
![]() |
---|
Cara Mudah Tebus Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulsel, Lengkapi Beberapa Syarat Berikut |
![]() |
---|
Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulawesi Selatan Tahun Ini, Cara Cek Besaran Pajak dan Syarat |
![]() |
---|
Jadwal dan Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Sudah Tersebar di 12 Provinsi, Sulawesi, Kalimantan hingga Sumatera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.