Pemutihan Pajak di Sulsel
Pemutihan Pajak Kendaraan Sudah Tersebar di 12 Provinsi, Sulawesi, Kalimantan hingga Sumatera
Termasuk Sulawesi Selatan dan Jakarta, kembali berlakukan pemutihan pajak mulai 2 Desember sampai 31 Desember 2024.
• Diskon 25 persen bagi wajib pajak yang menunggak 4 tahun
• Diskon 40 persen bagi wajib pajak yang menunggak 5 tahun atau lebih
4. Jawa Tengah
Pemerintah daerah Jawa Tengah juga menerapkan program pemutihan pajak sejak 20 Mei hingga 19 Desember 2024.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor meliputi:
- Bebas biaya BBNKB II dalam dan luar Provinsi
- Diskon pajak tahunan berkala
- Pembebasan biaya pajak progresif.
5. Lampung
Lampung menggelar pemutihan PKB hingga 16 Desember 2024.
Rincian pemutihan pajak:
• Bebas Pajak Progresif bagi yang memiliki kendaraan lebih dari 1 dengan nama dan alamat yang sama.
• Bebas Bea Balik Nama dari dalam Provinsi dan Luar Provinsi Lampung.
• Bebas Denda Pajak dan SWDKLLJ.
• Diskon Tunggakan Pajak ke 3,4 dan 5 sebesar 50 persen - 70 persen berdasarkan CC kendaraan.
2 Hari Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulsel Berakhir, Lengkapi Syarat Ini Sebelum ke Samsat |
![]() |
---|
Cara Mudah Tebus Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulsel, Lengkapi Beberapa Syarat Berikut |
![]() |
---|
Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulawesi Selatan Tahun Ini, Cara Cek Besaran Pajak dan Syarat |
![]() |
---|
Jadwal dan Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan |
![]() |
---|
Selain Pemutihan Pajak Kendaraan, Bapenda Sulsel Berlakukan Kebijakan Lain Termasuk Balik Nama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.