Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Tiga Daerah Pertama di Sulsel PSU Pilkada 2024: Toraja, Bone, Maros

KPU Sulsel akan PSU setelah menerima rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). 

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Ketua KPU Sulsel Hasbullah. KPU Sulsel memastikan kesiapan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 kabupaten/kota. 

Komisioner KPU Divisi Teknis, Muhammad Salman, mengatakan PSU dilakukan karena adanya pemilih yang menggunakan KTP Maros, padahal sudah pindah domisili.

“Pemilih tersebut sudah tidak lagi berdomisili di Maros, melainkan di Ambon,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, mengatakan ada dua pemilih yang bermasalah di TPS tersebut.

“Ada dua warga yang secara administrasi kependudukan bukan warga Maros, namun diberikan hak pilih di TPS tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, pada PSU mendatang, pihaknya akan fokus pada pengawasan identitas pemilih.

“Akan kembali kami fokuskan pada identitas pemilih yang datang, karena di situ awal mula PSU,” terangnya.

Sufirman menjelaskan, total surat suara di TPS tersebut berjumlah 440 dengan jumlah DPT 429 orang.

PSU akan dilakukan untuk pemilihan bupati dan gubernur.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved