Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Pilkada Sidrap 2024

Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Selesai, SAR-Kanaah Menang Mutlak di Pilkada Sidrap 2024

Berdasarkan hasil rekapitulasi, paslon Syaharuddin Alrif-Nurkanaah (SAR-Kanaah) memperoleh suara terbanyak yakni total sebanyak 113.390 ribu.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Hasriyani Latif
Ist
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pilkada Sidrap 2024.

Hasilnya, pasangan Syaharuddin Alrif - Nurk Kanaah unggul dengan memperoleh 113.390 suara.

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi pasangan nomor urut 1 Muh Yusuf-Muhammad Datariansyah Indra Hamzah (DoaTa ) meraih total sebanyak 15.016 ribu suara.

Kemudian, paslon nomor urut 2 Syaharuddin Alrif-Nurkanaah (SAR-Kanaah) memperoleh suara terbanyak yakni total sebanyak 113.390 ribu.

Terakhir, paslon nomor urut 3 Mashur Bin Mohd Alias-Muhammad Nasiyanto (Hamas-Na) meraih 45.726 ribu suara. 

"Alhamdulillah, kami telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten. Jumlah akhir, paslon nomor urut 2 Syaharuddin Alrif-Nurkanaah memperoleh suara terbanyak yakni total sebanyak 113.390 ribu," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com via telepon, Senin (2/12/2024).

Sahar mengungkapkan, jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sidrap tercatat 230.861 ribu pemilih.

Rinciannya laki-laki 112.188 pemilih dan perempuan 118.673 pemilih.

Namun, jumlah pemilih DPT yang menyalurkan hak pilihnya di TPS sebanyak 174.493 ribu pemilih.

Pasangan Calon Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dan Calon Wakil Bupati Sidrap Nur Kanaah.
Pasangan Calon Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dan Calon Wakil Bupati Sidrap Nur Kanaah. (Tribun-Timur.com)

Laki-laki 80.818 pemilih dan perempuan 93.675 pemilih.

"Jumlah total keseluruhan pengguna hak pilih tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Sidrap sebanyak 176.140 pemilih," ungkapnya.

Dia mengutarakan, pasca penetapan rekapitulasi perhitungan tersebut kini menunggu ada atau tidaknya sengketa Pilkada yang akan dimasukkan pasangan calon. 

Jika ada maka KPU Sidrap akan menunggu sampai adanya putusan. 

Apabila tidak ada sengketa yang diajukan paslon, maka KPU Sidrap akan menetapkan calon terpilih.

"Pasca rekapitulasi hasil perhitungan suara, kami tunggu buku register perkara di MK ada atau tidaknya sengketa hasil. Kalau ada sengketa tunggu sampai ada putusan. Kalau tidak ada baru ditetapkan untuk calon terpilih," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved