Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Intip Denah eks Tempat Latihan PSM, Pemkot Makassar Anggarkan Rp70 M Revitalisasi Lapangan Karebosi

Anggaran revitalisasi Karebosi masuk dalam pagu Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
Ist
Desain proyek revitalisasi lapangan Karebosi, Jl RA Kartini. Pemkot Makassar menganggarkan Rp70 M proyek revitalisasi Karebosi Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menganggarkan Rp60 M sampai Rp70 M proyek revitalisasi Karebosi.

Lapangan Karebosi pernah menjadi tempat latihan PSM Makassar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda mengatakan, rencana kelanjutan proyek revitalisasi Karebosi telah masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pokok 2025. 
 
Anggaran ini masuk dalam pagu Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

"Dianggarkan kembali di 2025, tahun ini memang putus kontrak karena tidak sesuai dengan target pekerjaan," ucap Andi Zulkifli Nanda kepada Tribun Timur via whatsapp, Minggu (1/12/2024). 

Pelaksana proyek sebelumnya yaitu PT Arkindo.

Zulkifli berharap anggaran proyek ini bisa dimaksimalkan dan berjalan sesuai target yang direncanakan.

Apalagi, revitalisasi Karebosi menjadi salah satu proyek prioritas Pemkot Makassar untuk menghadirkan sarana olahraga yang lebih baik di Makassar.

Sebelumnya diberitakan, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Makassar, Andi Tenri Lengka mengatakan, pemutusan kontrak dengan PT Arkindo dilakukan sejak 22 November lalu. 

Pemutusan kontrak dilakukan karena kontraktor tak menyelesaikan pekerjaan sesuai target dan kesepakatan. 

"Persentase capaian action plan yang disepakati pelaksana antara bobot target dan bobot realisasi secara keseluruhan belum tuntas dan tercapai," ucap Andi Tenri Lengka, Kamis (28/11/2024). 

Menurutnya, PT Arkindo telah gagal nemperbaiki kinerjanya usai mendapat surat peringatan kontrak kritis sebanyak tiga kali. 

Penyedia dinilai lalai atas janji dalam melaksanakan kewajibannya dan tidak memperbaiki kelalaian dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. 

Karenanya, PT Arkindo dianggap tidak mampu menyelesaikan seluruh pekerjaan 100 persen sesuai target. 

"Pelaksana diblacklist dan sementara dilengkapi segala administrasi sesuai dengab LKPP nomor 4 tahun 2021 tentang pembinaan pelaku usaha pengadaan barang dan jasa pemerintah," sebutnya. 

Adapun anggaran Revitalisasi Karebosi sebesar Rp73 miliar. Engka mengklaim bahwa Dispora tak pernah membayarkan termin selain uang muka sebesar 15 persen. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved