Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU TPS 04 Bukangmata Maros 2024

Besok, 429 Warga Bukangmata Maros Bakal Memilih Ulang Bupati dan Gubernur

Pada pilkada 27 November lalu terdapat pemilih yang mencoblos menggunakan KTP Maros, padahal sudah pindah domisili.

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Ilustrasi Pencoblosan - TPS 04 Bukangmata, Desa Tanete, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, bakal menggelar pemilihan suara ulang. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sebanyak 429 daftar pemilih tetap di TPS 04 Bukangmata, Desa Tanete, Kecamatan Simbang Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, bakal memilih ulang bupati dan gubernur.

Pasalnya, pada pilkada 27 November lalu terdapat pemilih yang mencoblos menggunakan KTP Maros, padahal sudah pindah domisili.

Komisioner KPU Maros Divisi Teknis, Muhammad Salman mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) akan digelar, Selasa (3/12/2024).

Pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita.

“Pemilih tersebut sudah tidak lagi berdomisili di Maros, melainkan di Ambon,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan ada dua pemilih yang bermasalah di TPS tersebut.

“Ada dua warga yang secara administrasi kependudukan bukan warga Maros, namun diberikan hak pilih di TPS tersebut,” ujarnya.

Makanya, pada PSU mendatang, pihaknya akan berfokus dalam pengawasan identitas pemilih.

“Akan kembali kita fokuskan ke identitas pemilih yang datang memilih karena di situ awal mula PSU,” terangnya.

Sufirman menjelaskan total surat suara di TPS tersebut berjumlah 440 dengan jumlah DPT 429 orang.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved