PSU TPS 04 Bukangmata Maros 2024
429 Warga Bukangmata Maros Memilih Ulang Bupati dan Gubernur Besok
Sebanyak 429 pemilih di TPS 04 Bukangmata Maros akan memilih ulang Bupati dan Gubernur setelah ada pemilih yang tidak sesuai domisili.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Sebanyak 429 daftar pemilih tetap di TPS 04 Bukangmata, Desa Tanete, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akan memilih ulang Bupati dan Gubernur.
Hal ini disebabkan pada Pilkada 27 November lalu, terdapat pemilih yang menggunakan KTP Maros padahal sudah pindah domisili.
Komisioner KPU Divisi Teknis, Muhammad Salman, mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) akan digelar pada Selasa (3/12/2024) mulai pukul 07.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita.
“Pemilih tersebut sudah tidak lagi berdomisili di Maros, melainkan di Ambon,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, mengungkapkan ada dua pemilih bermasalah di TPS tersebut.
“Ada dua warga yang secara administrasi kependudukan bukan warga Maros, namun diberikan hak pilih di TPS tersebut,” ujarnya.
Oleh karena itu, pada PSU mendatang, pihaknya akan lebih fokus dalam pengawasan identitas pemilih.
“Akan kembali kita fokuskan ke identitas pemilih yang datang, karena di situlah awal mula PSU,” terangnya.
Sufirman menjelaskan bahwa total surat suara di TPS tersebut berjumlah 440 dengan jumlah DPT 429 orang.
PSU akan dilakukan untuk pemilihan Bupati dan Gubernur. (*)
Bawaslu Sulsel Pantau Pemungutan Suara Ulang di TPS 4 Bukangmata Maros |
![]() |
---|
Ketua KPU Maros Pastikan PSU Tak Ganggu Proses Perhitungan Suara Kabupaten |
![]() |
---|
Ternyata Kotak Kosong Menang di TPS 04 Bukangmata Maros, Besok Pemilihan Ulang |
![]() |
---|
Besok, 429 Warga Bukangmata Maros Bakal Memilih Ulang Bupati dan Gubernur |
![]() |
---|
2 Pemilih Tak Berdomisili di Maros, Pemicu PSU di TPS 04 Bukangmata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.