Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU TPS 04 Bukangmata Maros 2024

2 Pemilih Tak Berdomisili di Maros, Pemicu PSU di TPS 04 Bukangmata

TPS 04 Bukangmata akan menggelar PSU setelah dua pemilih tak berdomisili di Maros ikut memilih.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Ilustrasi TPS 04 Bukangmata, Desa Tanete, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, bakal menggelar pemilihan suara ulang. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - TPS 04 Bukangmata, Desa Tanete, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita.

Komisioner KPU Divisi Teknis, Muhammad Salman, mengatakan PSU dilakukan karena adanya pemilih yang menggunakan KTP Maros, padahal sudah pindah domisili.

“Pemilih tersebut sudah tidak lagi berdomisili di Maros, melainkan di Ambon,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, mengatakan ada dua pemilih yang bermasalah di TPS tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: TPS 04 Bukangmata Maros Pemilihan Ulang Besok

“Ada dua warga yang secara administrasi kependudukan bukan warga Maros, namun diberikan hak pilih di TPS tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, pada PSU mendatang, pihaknya akan fokus pada pengawasan identitas pemilih.

“Akan kembali kami fokuskan pada identitas pemilih yang datang, karena di situ awal mula PSU,” terangnya.

Sufirman menjelaskan, total surat suara di TPS tersebut berjumlah 440 dengan jumlah DPT 429 orang.

PSU akan dilakukan untuk pemilihan bupati dan gubernur. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved