Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi Keras Relawan KAMI Jokowi Usai Elit PDIP Usul Polri Kembali di Bawah Panglima TNI

Usulan PDIP ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap reformasi dan demokrasi di Indonesia. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
Ist
Kolase Inisiator Relawan KAMI Jokowi, Benidiktus Papa (kiri), dan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus (kanan) 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wacana yang dilontarkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk menempatkan institusi Polri di bawah kendali Kemendagri atau Panglima TNI terus menuai kritik tajam dari berbagai pihak.  

Salah satu kritik keras datang dari Relawan Kawan Milenial (KAMI) Jokowi

Usulan PDIP ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap reformasi dan demokrasi di Indonesia. 

Terlebih ancaman besar terhadap netralitas Polri dan stabilitas demokrasi di Indonesia. 

Inisiator Kawan Milenial Jokowi, Benidiktus Papa mengungkapkan kekecewaannya atas wacana yang dianggapnya tidak rasional. 

Menurutnya, mengusulkan Polri berada di bawah Kemendagri atau Panglima TNI adalah langkah mundur yang menciderai independensi institusi Polri yang sudah direformasi sejak era Orde Baru. 

"Wacana yang dibangun oleh Dedy Sitorus bersama PDIP tersebut adalah upaya untuk melemahkan Institusi Polri, jelas ini berbahaya sebab akan merampas rasa keadilan ditengah masyarakat," ujar Benidiktus dalam pernyataannya, Minggu (1/122024). 

Polri harus tetap fokus pada tugas utamanya sebagai penegak hukum yang netral, bukan menjadi bagian dari kepentingan politik yang hanya untuk kepentingan sesaat. 

Benidiktus menilai bahwa usulan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus ini muncul karena kekecewaan partainya atas kekalahan yang dialami oleh calon-calon mereka di Pilkada 2024.  

PDIP, menurutnya, tampaknya menyalahkan Polri atas hasil Pilkada yang tidak menguntungkan mereka. 

Ini tanpa menyadari bahwa kekalahan tersebut merupakan hasil dari kurangnya penerimaan masyarakat terhadap calon-calon yang mereka usung. 

"Kekalahan di Pilkada tidak bisa disangkutpautkan dengan Institusi lain apalagi menuduh Polri bermain mata di Pilkada," tegasnya. 

Ini adalah bentuk ketidakmampuan untuk introspeksi terhadap kegagalan PDIP sendiri. 

Benidiktus menambahkan bahwa jika usulan tersebut diterima, maka netralitas Polri sebagai aparat penegak hukum yang selama ini sudah terbukti akan terancam.  

Ia mengingatkan bahwa Polri yang independen dan tidak terikat pada kementerian atau lembaga manapun adalah elemen penting dalam menjaga kestabilan politik dan hukum di Indonesia. 

“Jika Polri berada di bawah Kemendagri atau Panglima TNI, maka posisi Polri sebagai lembaga yang netral dalam setiap pemilu atau Pilkada akan dipertanyakan. Kita tidak ingin Polri jadi alat politik yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Benidiktus. 

Dalam kesempatan itu, Benidiktus juga memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  

Ia menilai Polri telah berhasil mengawal jalannya Pilkada Serentak 2024 dengan baik dan tidak terbukti terlibat dalam permainan politik. 

"Secara objektif harus kita akui kinerja intitusi Polri dibawa kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengawal Pilkada sudah berjalan dengan sangat baik, sangat netral dan cepat," tambah Benidiktus. 

Oleh sebab itu, Benidiktus mendukung penuh Polri untuk menjaga demokrasi. 

Ia juga menegaskan bahwa penting untuk menjaga semangat reformasi yang sudah diperjuangkan dengan susah payah.  

Polri, yang telah mengalami banyak perubahan positif sejak era reformasi, harus tetap independen dan terpisah dari kepentingan politik praktis. 

“Reformasi Polri yang sudah berjalan harus dijaga. Jangan ada pihak yang mencoba mendistorsi kinerja Institusi Polri bersama rakyat Indonesia," tutup Benidiktus. 

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mendorong Polri kembali berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri, agar tidak ada intervensi dalam ajang Pemilu.  

“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri," kata Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024). 

Deddy menyoroti dugaan keterlibatan oknum kepolisian yang diduga membantu memenangkan pasangan calon tertentu dalam Pilkada, seperti yang disebutkan di Jawa Tengah.  

Menurutnya, jika hal ini terus terjadi, bisa merusak citra Polri sebagai institusi yang harus tetap netral dalam setiap proses pemilu dan Pilkada.  

Oleh karena itu, ia mengusulkan Polri lebih baik kembali berada di bawah kemendagri atau TNI agar tidak ada pihak yang bisa memanfaatkan aparat untuk kepentingan politik. 

Olehnya, Deddy berharap, usulan ini akan disetujui DPR RI agar tugas polisi juga direduksi sebatas urusan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas perumahan, serta reserse untuk keperluan mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga pengadilan.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved