Kembali Renggut Korban Jiwa, DPRD Maros Minta Pemkab Perketat Keamanan Air Terjun Pung Bunga
Hal ini menyusul insiden tragis yang kembali terjadi pada Sabtu (30/11/2024), di mana air terjun tersebut merenggut korban jiwa.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan keamanan di kawasan wisata air terjun Tompobulu, khususnya di Pung Bunga.
Hal ini menyusul insiden tragis yang kembali terjadi pada Sabtu (30/11/2024), di mana air terjun tersebut merenggut korban jiwa.
Gemilang menyoroti sejumlah titik rawan di kawasan ini yang berisiko tinggi bagi wisatawan.
“Beberapa titik air terjun memiliki risiko tinggi. Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat juga sangat penting,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kawasan air terjun Pung Bunga sebenarnya sudah ditutup untuk umum akibat beberapa insiden serupa sebelumnya.
Namun, masih ada masyarakat yang nekat mengabaikan larangan tersebut.
“Kesadaran masyarakat untuk menaati aturan sangat penting. Dengan begitu, keamanan di kawasan wisata ini dapat terjaga dengan lebih baik,” tambahnya.
Gemilang juga menyarankan agar pemuda dan masyarakat setempat dilibatkan dalam upaya pengawasan untuk meningkatkan keselamatan wisatawan.
Menurutnya, kolaborasi ini akan membuat pengawasan menjadi lebih efektif.
Penutupan Sementara
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Maros, Marjan Massere, mengusulkan agar air terjun Pung Bunga ditutup sementara waktu hingga standar keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung benar-benar terpenuhi.
“Tidak boleh ada lagi wisatawan yang datang untuk berenang di sana,” tegas Marjan.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta Dinas Pariwisata Maros untuk segera mengambil langkah konkret.
Ia menyarankan pembenahan keamanan, peningkatan fasilitas pendukung, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan kawasan wisata di Maros tetap aman dan nyaman bagi pengunjung,” pungkas Marjan.(*)
4 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Maros, Sabu 415,69 Gram Disita |
![]() |
---|
Heboh Ayah dan Anak di Maros Bunuh Ipar, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sosok Bebizie Anggota Dewan Liburan ke Eropa saat Gaji dan Tunjangan Berpolemik, Dulu Biduan |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Ultimatum BPN Gowa Konflik Lahan Bendungan Jenelata |
![]() |
---|
Dua Tahun Tanpa Jembatan, Warga dan Pelajar Maros Bertaruh Nyawa Menyeberang Sungai Pakai Gondola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.