Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Sulsel

11 TPS di Sulsel Potensi PSU 2024, 2 Daerah Dominasi, Luwu Timur Perhatian saat Petahana Tumbang

Salah satunya adalah ada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diduga menandai surat suara di Luwu Timur.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Saiful Jihad, Komisioner Bawaslu Sulsel dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/12/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat sebanyak 11 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Sulsel berpotensi menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada serentak 2024. 

Potensi PSU ini muncul akibat berbagai temuan dugaan pelanggaran.

Itu termasuk tindakan kecurangan yang dilakukan petugas 

Salah satunya adalah ada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diduga menandai surat suara di Luwu Timur.

“Dari hasil pengawasan, terdapat 11 TPS yang tersebar di delapan daerah dengan indikasi pelanggaran. Beberapa kasus di antaranya memicu rekomendasi untuk PSU,” ungkap Saiful Jihad, Komisioner Bawaslu Sulsel dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/12/2024).

Wilayah yang masuk dalam daftar ini meliputi Kabupaten Tana Toraja (2 TPS), Enrekang (3 TPS).

Lalu Kota Makassar (1 TPS), Maros (1 TPS), Bone (1 TPS), Soppeng (1 TPS), Luwu (1 TPS), dan Luwu Timur (1 TPS).

Menurut Saiful, kasus di Luwu Timur (Lutim) menjadi perhatian serius.

Dugaan pelanggaran berupa penandaan surat suara oleh anggota KPPS dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip kerahasiaan dan kebebasan pemilih. 

"Kasus di Luwu Timur, berkaitan dengan Petugas KPPS diduga menandai surat suara yang diberikan kepada pemilih," kata Saiful Jihad.

Hal ini menjadi salah satu alasan kuat untuk merekomendasikan PSU di Lutim.

Selain itu, pelanggaran lain juga ditemukan di beberapa daerah, seperti kekeliruan administrasi dan pemilih ganda.

"Di Tana Toraja, salah satunya ada 2 pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali di TPS yang berbeda," ungkapnya.

Jumlah TPS yang terindikasi berpotensi PSU bisa bertambah seiring dengan perkembangan hasil pengawasan.

Saiful Jihad menambahkan, beberapa daerah seperti Luwu Timur, Tana Toraja, Maros, Bone, dan Makassar telah mendapatkan rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk dilakukan PSU.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved