PSU Sulsel
11 TPS di Sulsel Potensi PSU 2024, 2 Daerah Dominasi, Luwu Timur Perhatian saat Petahana Tumbang
Salah satunya adalah ada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diduga menandai surat suara di Luwu Timur.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat sebanyak 11 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Sulsel berpotensi menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada serentak 2024.
Potensi PSU ini muncul akibat berbagai temuan dugaan pelanggaran.
Itu termasuk tindakan kecurangan yang dilakukan petugas
Salah satunya adalah ada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diduga menandai surat suara di Luwu Timur.
“Dari hasil pengawasan, terdapat 11 TPS yang tersebar di delapan daerah dengan indikasi pelanggaran. Beberapa kasus di antaranya memicu rekomendasi untuk PSU,” ungkap Saiful Jihad, Komisioner Bawaslu Sulsel dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/12/2024).
Wilayah yang masuk dalam daftar ini meliputi Kabupaten Tana Toraja (2 TPS), Enrekang (3 TPS).
Lalu Kota Makassar (1 TPS), Maros (1 TPS), Bone (1 TPS), Soppeng (1 TPS), Luwu (1 TPS), dan Luwu Timur (1 TPS).
Menurut Saiful, kasus di Luwu Timur (Lutim) menjadi perhatian serius.
Dugaan pelanggaran berupa penandaan surat suara oleh anggota KPPS dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip kerahasiaan dan kebebasan pemilih.
"Kasus di Luwu Timur, berkaitan dengan Petugas KPPS diduga menandai surat suara yang diberikan kepada pemilih," kata Saiful Jihad.
Hal ini menjadi salah satu alasan kuat untuk merekomendasikan PSU di Lutim.
Selain itu, pelanggaran lain juga ditemukan di beberapa daerah, seperti kekeliruan administrasi dan pemilih ganda.
"Di Tana Toraja, salah satunya ada 2 pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali di TPS yang berbeda," ungkapnya.
Jumlah TPS yang terindikasi berpotensi PSU bisa bertambah seiring dengan perkembangan hasil pengawasan.
Saiful Jihad menambahkan, beberapa daerah seperti Luwu Timur, Tana Toraja, Maros, Bone, dan Makassar telah mendapatkan rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk dilakukan PSU.
Viral Wanita Muda di Jl Lembo Makassar Terkena Busur saat Hendak Beli Bakso, Anak Panah di Leher |
![]() |
---|
Kursi Wahyudin Muridu di DPRD Gorontalo Kosong, Sosok Calon Kuat PAW Terungkap |
![]() |
---|
Listrik Disdikbud Jeneponto Diputus ASN Mabuk, Kantor Gelap Gulita |
![]() |
---|
Bripka Mahir 'Kembali ke Jalan Benar' Sabet Penghargaan di HUT Korlantas Polri |
![]() |
---|
DPR RI Siap Cecar Kemendagri Soal Peraturan Presiden Ubah IKN Jadi Ibukota Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.