Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Pilkada Jeneponto 2024

Viral! Oknum KPPS Diduga Coblos 118 Surat Suara di Pilkada Jeneponto Sulsel

Oknum KPPS di Jeneponto diduga mencoblos 118 surat suara Pilkada 2024. Kecurangan ini mengundang perhatian, dan proses rekapitulasi ditunda.

IST
Tangkapan layar oknum anggota KPPS di TPS 02, Kelurahan Tolo' Kota, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Diduga mencoblos 118 surat suara, oknum anggota KPPS di Jeneponto terungkap melakukan pelanggaran Pilkada 2024. Proses rekapitulasi suara pun ditunda." 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Oknum anggota KPPS di TPS 02, Kelurahan Tolo' Kota, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan pelanggaran Pilkada 2024.

Anggota KPPS tersebut, Ilham, mengaku telah menandatangani 118 daftar hadir wajib pilih yang tidak datang pada hari pemungutan suara.

"Saya yang tanda tangan karena saya tidak berani mengambil keputusan kalau tidak ada kesepakatan," kata Ilham yang diinterogasi oleh tokoh masyarakat berdasarkan video yang beredar di Kantor Camat Kelara, Jumat (29/11/2024).

Kejadian bermula pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024), saat saksi Paslon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 3 di TPS tersebut menemukan kejanggalan pada jumlah daftar pemilih.

Dalam pemungutan suara itu, saksi mengamati bahwa oknum KPPS tampil mencurigakan. 

Dugaan tersebut mengarah pada kesepakatan oknum KPPS yang menandatangani kehadiran sejumlah wajib pilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Simpatisan Paslon nomor urut 3, Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby, langsung menyampaikan temuan tersebut kepada Panwaslu Kecamatan Kelara.

Baca juga: Viral Video Kantor PPK Arungkeke Jeneponto Gelap saat Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Saat rekapitulasi penghitungan suara pada Jumat (29/11/2024), tiga komisioner Panwascam Kelara menemukan kejanggalan tersebut. 

Salah satunya adalah tanda tangan kehadiran yang sama untuk 118 wajib pilih.

Panwaslu Kelara pun memutuskan untuk menunda proses rekapitulasi sembari menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bawaslu dan KPU.

Ketua Panwascam Kelara, Bahtiar Nompo, menyebut pihaknya akan bertindak tegas jika ditemukan bukti kecurangan.

"Silakan percayakan kepada kami bahwa proses pengawasan akan dilakukan sesuai prosedur dan kami tidak akan pandang bulu. Saya berjanji untuk bertindak profesional terkait hal ini," tegas Bahtiar.

Sementara itu, Ketua KPU Jeneponto, Asming S, yang dikonfirmasi, belum memberikan keterangannya kepada Tribun Timur, Sabtu (30/11/2024).

Atas kejadian ini, 118 suara diduga terindikasi kecurangan di TPS 02 Kelurahan Tolo' Kota, berdasarkan daftar hadir 118 wajib pilih yang ditandatangani Ilham, meski mereka tidak hadir. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved