Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub DKI Jakarta

Bersih-bersih Penghianat, Dalih PDIP Pecat Effendi Simbolon Usai Ridwan Kamil Kalah Pilgub DKI

Penyebab PDIP memecat Effendi Simbolon lantaran mendukung pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta.

Editor: Sudirman
Ist
DPP PDIP memecat Effendi Simbolon sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih. Pemecatan itu dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Effendi Simbolon.

Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, Sabtu (30/11/2024).

Penyebab PDIP memecat Effendi Simbolon lantaran mendukung pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta.

Effendi Simbolon dianggap melanggar kode etik lantaran berseberangan dengan PDIP.

PDIP mengusung pasangan Pramono Anung - Rano Karno di Pilgub DKI Jakarta.

Baca juga: Kekalahan Pertama PDIP di Pilkada Langsung Pilgub Sulsel 2024

Surat pemecatan terhadap Effendi Simbolon ditetapkan PDIP pada Kamis, 28 November 2024 lalu.

 Surat itu diteken Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto.

Siapa Effendi Simbolon

Effendi lahir pada 1 Desember 1964 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai anak bungsu dari pasangan St. MM Simbolon dan Martha br. Tobing.

Masa kecilnya dihabiskan di Kalimantan hingga menyelesaikan pendidikan dasar di SD Negeri Cendrawasih Banjarbaru pada 1975.

Setelah itu, keluarganya pindah ke Jakarta, di mana Effendi melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 41 Jakarta dan SMA Negeri 3 Jakarta.

Effendi kemudian melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Ia meraih gelar S-1 di bidang Manajemen Perusahaan dari Universitas Jayabaya pada 1988.

Setelah itu, Effendi melanjutkan pendidikan S-2 di bidang Ilmu Politik di Universitas Padjadjaran dan lulus pada 2013.

Bahkan, ia meraih gelar Doktor di bidang Hubungan Internasional dari universitas yang sama pada 2015.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved