Pilkada Takalar
Cara KPU Takalar Atasi Selisih Suara Saat Rekapitulasi Hasil Pencoblosan
Pilkada 2024 telah memasuki proses perekapan surat suara di tingkat kecamatan. Sebelumnya, telah dilakukan pemungutan dan perekapan suara di tingkat T
Penulis: Makmur | Editor: Edi Sumardi
TAKALAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pilkada 2024 telah memasuki proses perekapan surat suara di tingkat kecamatan.
Sebelumnya, telah dilakukan pemungutan dan perekapan suara di tingkat TPS pada 27 November 2024.
Dalam proses perekapan tingkat kecamatan, sering kali muncul selisih hasil antara rekap tingkat TPS dan rekap tingkat kecamatan.
Menanggapi hal itu, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Takalar, Ibrahim Salim mengatakan akan dilakukan pencocokan jika terdapat selisih perbedaan suara.
"Akan dilakukan pencocokan terlebih dahulu. Dan apabila diperlukan, maka akan surat suara akan dihitung ulang di TPS yang dimaksud," katanya, Jumat (29/11/2024).
Ibrahim menambahkan bahwa, jika perbedaan selisih hasil tidak mampu diselesaikan di rekap kecamatan, maka akan dibawa di rekap kabupaten.
"Nantinya dapat dimasukkan dalam catatan kejadian khusus oleh peserta rekap," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar akan melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kecamatan mulai, Jumat hari ini.
Salim mengatakan rekapitulasi kecamatan adalah rekapitulasi lanjutan setelah rekapitulasi tingkat TPS.
"Dalam rekap kecamatan akan diperiksa dan dijumlah masing-masing form C1 semua TPS di tiap desa. Selain itu, semua yang tercatat di kejadian khusus yang terjadi pada pemilihan di TPS akan dibacakan pada saat rekap kecamatan," katanya.
Salim mengatakan, jadwal rekap kecamatan berlangsung antara 28 November sampai 3 Desember 2024.
"Estimasi jadwalnya begitu, tapi prosesnya bisa jadi lebih cepat," katanya.
Pilkada Takalar 2024 diikuti oleh dua pasangan calon, nomor urut 1 Firdaus Daeng Manye - Hengky Yasin dan nomor urut 2 Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim.(*)
DPRD Takalar Segera Paripurnakan Penetapan Firdaus-Hengky Yasin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Benarkah Komjen Fadil Imran Cawe-cawe di Pilkada Takalar? Foto Jenderal Bintang Tiga Dibawa ke MK |
![]() |
---|
VIDEO: Hakim Arief Hidayat Tunjukan Bukti Foto Komjen Pol Fadil Imran Bertemu Camat di Takalar |
![]() |
---|
Profil Komjen Fadil Imran, Fotonya Bersama Kades dan Camat Jadi Bukti Sengketa Pilkada Takalar di MK |
![]() |
---|
Jika Syamsari Kitta Tak Menggugat di MK, KPU Segera Tetapkan Daeng Manye Bupati Takalar Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.