Hasil Pilkada Jeneponto 2024
Rekapitulasi Pilkada Jeneponto Dimulai Besok, KPU Imbau Paslon Pantau Proses
Rekapitulasi suara Pilkada Jeneponto dimulai Jumat (29/11/2024), KPU mengimbau paslon hadir dan menjaga integritas dalam proses penghitungan suara..
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan perolehan suara (tungsura) Pilkada Jeneponto dimulai besok, Jumat (29/11/2024).
Demikian disampaikan Ketua KPU Jeneponto, Asming S, di Kantornya, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (28/11/2024) malam.
"Besok, serentak akan dilakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan sesuai dengan peraturan PKPU nomor 18 tahun 2024," kata Asming kepada Tribun-Timur.com.
Jadwal rekapitulasi tungsura dimulai 28 November hingga 3 Desember 2024.
Pihak paslon akan diundang untuk memantau penghitungan dan perekapan suara.
"Undangan dan sebagainya termasuk persiapan itu harus disampaikan kepada saksi masing-masing paslon, panwascam satu hari sebelum pelaksanaan tungsura," ujarnya.
Sejauh ini, logistik kotak suara dan surat suara telah tiba di kecamatan. Logistik tersebut dikembalikan secara berjenjang dari TPS, PPS hingga tiba di sekretariat PPK.
"Rekapitulasi di tingkat kabupaten akan berlangsung sampai tanggal 6 Desember 2024, kemudian kami kirimkan lagi ke KPU Provinsi," jelasnya.
Asming pun mengimbau kepada jajarannya untuk menjaga marwah nama baik KPU selama proses tungsura.
"Kami minta PPK tetap on the track, sesuai dengan real menghitung dengan mengedepankan integritas dan tidak keluar dari rambu-rambu pemilihan umum," tuturnya.
"Seluruh masyarakat Jeneponto, mari kita jaga proses Pilkada ini agar berjalan aman, damai, dan lancar, sebagaimana yang telah kita tunjukkan kepada masyarakat Sulsel bahwa masyarakat Jeneponto sudah dewasa dalam berpolitik," pungkasnya. (*)
Bawaslu Ungkap Pelanggaran Pilkada Jeneponto, Nyoblos Dua Kali hingga Pemilih Siluman |
![]() |
---|
Ketua KPU Jeneponto 'Hilang' Setelah Bawaslu Sulsel Tuntut PSU di 8 TPS |
![]() |
---|
PPK Kelara Jeneponto Bisa Dipidana! Bawaslu Sulsel: Penolakan PSU Pelanggaran Berat |
![]() |
---|
Bawaslu Sulsel Protes Keras Penolakan PSU di Jeneponto |
![]() |
---|
Kontroversi PSU Jeneponto: Paslon Protes, Rekomendasi Ditolak PPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.