Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Diperiksa

Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, Langsung Ditahan?

Firli Bahuri yang kini berstatus sebagai tersangka, dijadwalkan untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri Kamis (28/11/ 2024)

Editor: Ansar
Kompas.com
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri berjalan keluar gedung Bareskrim usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Firli Bahuri memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polda Metro Jaya memanggil Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini.

Firli Bahuri yang kini berstatus sebagai tersangka, dijadwalkan untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri Kamis (28/11/ 2024)

Firli diperiksa soal kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Polda Metro Jaya bergerak lagi setelah digugat Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

MAKI dan LP3HI menggugat Polda Metro Jaya dan Kejati Jakarta ke Pengadilan Negeri pada Senin (11/11/2024).

Gugatan ini terkait kasus Firli Bahuri yang ditangani Polda Metro Jaya.

Gugatan yang teregister dengan nomor perkara 116/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL ini dilayangkan lantaran kedua lembaga penegak hukum ini dinilai menghentikan penyidikan Firli Bahuri.

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, saat dikonfirmasi oleh wartawan mengenai apakah ia akan mendampingi kliennya, enggan memberikan keterangan lebih lanjut. 

"Kita lihat nanti ya," ujar Ian kepada wartawan pada Kamis (28/11/2024).

Pemeriksaan dan permintaan keterangan tambahan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.

Ini merupakan pemanggilan kedua bagi Firli, setelah ia tidak memenuhi panggilan penyidik sebelumnya.

Firli pernah diperiksa di Bareskrim, pada Rabu 6 Desember 2023.

Sebagai informasi, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2024 dini hari.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 160 saksi terkait kasus dugaan pemerasaan ini, termasuk pertemuan antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.

Selain itu, polisi juga sedang mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved