Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Palopo 2018

Trisal Tahir Tidak Terdaftar di DPT Palopo, Tak Bisa Ikut Pencoblosan

Trisal Tahir, calon wali kota Palopo, tak bisa menggunakan hak pilihnya di Palopo karena belum urus pindah memilih.

|
Tribun Timur
Calon wali kota Palopo, Trisal Tahir, gagal menggunakan hak pilihnya di Palopo karena tidak mengurus pindah memilih dan telah terdaftar di DPT Jakarta Utara. Trisal Tahir akui belum pindah domisili ke Palopo jelang Pilkada 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Salah satu calon wali kota Palopo dipastikan tidak dapat menggunakan hak pilih di Kota Palopo.

Empat pasangan calon wali kota Palopo dinyatakan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). 

Namun, salah satu calon wali kota, Trisal Tahir, dinyatakan tidak terdaftar dalam DPT Kota Palopo.

Calon wali kota Palopo nomor urut 4, Trisal Tahir, terdaftar dalam DPT di Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta. 

Sebelumnya, pihak KPU Palopo menyampaikan bahwa Trisal Tahir tetap dapat menggunakan hak pilih di Palopo jika mengurus pindah memilih dengan alasan pindah domisili.

Namun, hingga pelayanan pindah memilih berakhir, calon wali kota yang diusung oleh Gerindra, Demokrat, dan PKB ini tak kunjung mengurus pindah memilih. 

Sehingga, ia tetap terdaftar dalam DPT di TPS 22, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta.

Baca juga: Pengawas Kelurahan Desa Salobulo Palopo Ngaku Dipukul Warga Saat Imbau Cabut APK di Posko Paslon

Hal ini disampaikan oleh Trisal Tahir kepada Tribun-Timur.com, Selasa (26/11/2024).

"Saya saat ini masih ber-KTP Jakarta dan insya Allah saya akan mengurus pindah domisili ke Palopo setelah Pilkada," kata Trisal Tahir.

Berbeda dengan Trisal Tahir, pasangan calon wali kota Palopo lainnya dinyatakan dapat menggunakan hak pilih di Palopo karena terdaftar dalam DPT Palopo

Mereka terdaftar di TPS yang berada di sekitar wilayah domisili masing-masing.

Baca juga: TNI-Polri Patroli Gabungan Jelang Pilkada 2024 di Kota Palopo

Berikut TPS yang akan menjadi tempat pasangan calon wali kota Palopo menyalurkan hak pilih pada 27 November 2024:

Putri Dakka-Haidir Basir


Putri Dakka di TPS 005, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Haidir Basir di TPS 001, Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Farid Kasim Judas-Nurhaeni

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved