Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online

Jadi Tersangka Kasus Judol, PDIP: Alwin Kiemas Bukan Kader

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy, menegaskan bahwa tersangka kasus judi online (judol), Alwin Jabarti Kiemas bukan kader partainya.

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Tribun
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy, menegaskan bahwa tersangka kasus judi online (judol), Alwin Jabarti Kiemas bukan kader partainya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy, menegaskan bahwa tersangka kasus judi online (judol), Alwin Jabarti Kiemas bukan kader partainya.

"Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan," kata Ronny saat dikonfirmasi Tribun, pada Senin (25/11).

Ronny menilai, ada upaya mendiskreditkan PDIP saat masa tenang menjelang pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024.

"Saya melihat ini hanyalah upaya untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan. Terutama di masa tenang jelang pencoblosan," ujarnya.

Dia menuturkan, pihaknya akan melaporkan akun media sosial yang mengaitkan Alwin dengan PDIP. "Kami akan melaporkan akun media sosial yang sengaja menyebarkan kesimpulan tendensius bahwa Alwin ini adalah keponakan dan kader PDI Perjuangan," ucap Ronny.

Politkus PDIP sekaligus Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin merespons soal penetapan keponakan dari alm Taufik Kiemas yakni Alwin Jabarti Kiemas sebagai tersangka kasus judi online (Judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi). Kata Hasanuddin, sejatinya semua warga negara punya posisi yang sama dimata hukum.

"Saya belum baca saya, belum dengar. Belum dengar. Gini, setiap warga negara harus bertanggung jawab atas tindakannya," kata Hasanuddin.

Atas hal itu, menurut dia, setiap persoalan yang bersangkutan dengan hukum, tidak perlu dikaitkan dengan satu dan lain hal. Kata Hasanuddin, setiap orang berhak untuk bertanggung jawab atas apa yang dilakukan.

"Dan tidak perlu dibawa-bawa ke kiri ke kanan. Saya tidak dalam kapasitas itu. Tapi setiap warga negara harus bertanggung jawab atas tindakannya," tandas dia.

Polisi membenarkan satu di antara tersangka kasus judi online dibekingi oknum Komdigi ialah Alwin Jabarti Kiemas. "Kami jawab, benar. Cukup ya, terima kasih," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Tersangka Alwin Jabarti Kiemas sebelumnya disebut berinsial AJ yang ditangkap dalam penggeledahan di Kantor Satelit Ruko Grand Galaxy City, Bekasi Kota, Jawa Barat.

Alwin merupakan oknum yang berperan memfilter atau memverifikasi website judi online agar tidak terblokir.  

Dari hasil penelusuran Alwin Jabarti Kiemas keponakan Almarhum Taufiq Kiemas suami Megawati Ketum PDIP keponakan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.(Tribun Network/fer/nas/ris/wly)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved