Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Guru, Legislator Asal Sulsel: Hentikan Kriminalisasi Guru

Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional, bertepatan dengan hari lahirnya organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)

Editor: Edi Sumardi
TRIBNNEWSSULTRA.COM
Supriyani, guru asal Konawe Selatan yang menjadi korban kriminalisasi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional, bertepatan dengan hari lahirnya organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang menjadi bagian dari gerakan perjuangan kemerdekaan pada 1945.

Peringatan ini menjadi momen untuk menghargai peran guru sebagai pilar utama dalam mencetak generasi bangsa yang cerdas dan berkarakter.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Meity Rahmatia, menyampaikan apresiasi atas dedikasi guru dalam membangun sektor pendidikan.

Namun, ia menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi para guru, termasuk maraknya kasus kriminalisasi yang menurutnya melemahkan peran strategis guru dalam pembangunan nasional.

"Kasus kriminalisasi guru umumnya bermula dari kesalahpahaman dalam menangani siswa di kelas, yang sejatinya merupakan bagian dari proses belajar-mengajar. Sayangnya, masalah tersebut sering berujung hingga ke meja hijau," ujar Meity dalam siaran persnya, Senin (25/11/2024).

Ia menilai kasus-kasus ini mencerminkan lemahnya perhatian dan perlindungan terhadap profesi guru.

Padahal, menurut Meity, guru adalah elemen penting dalam regenerasi sumber daya manusia dan pembentukan karakter bangsa.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Meity Rahmatia (43)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Meity Rahmatia (43) (DOK PRIBADI)

Pada momentum Hari Guru ini, Meity mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian lebih besar terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi guru, seperti kesejahteraan, peningkatan kompetensi, hingga kriminalisasi.

"Saya mengucapkan selamat Hari Guru. Semoga momen ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk kembali memprioritaskan penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi guru," katanya.

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi hukum, Meity berharap tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru yang hanya melakukan tugasnya dalam proses belajar-mengajar.

Ia menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan masalah antara guru dan siswa.

"Kalaupun ada masalah, saya berharap penyelesaiannya dilakukan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, bukan dengan membawa kasus ini ke ranah hukum," kata Meity.

Hari Guru Nasional menjadi momen refleksi untuk memperkuat posisi guru sebagai agen perubahan, sekaligus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan mereka demi kemajuan pendidikan nasional.(*)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved