Terpaksa Gigit Jari! Pemkab Bone Tak Akan Bayar TPP ASN 4 Bulan, Pj Bupati: Keuangan Defisit
Pemkab Bone, Sulawesi Selatan memastikan tak akan membayarkan sisa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di 2024.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBONE.COM, BONE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan memastikan tak akan membayarkan sisa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di 2024.
Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Bone Andi Winarno saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Minggu (24/11/2024) mengatakan kondisi defisit keuangan di Kabupaten Bone menyulitkan Pemkab untuk menyelesaikan sisa TPP.
Sebagaimana diketahui TPP ASN di Kabupaten Bone sampai saat ini baru dibayarkan sampai dengan Juli.
"Saya masuk Agustus (sebagai Pj Bupati Bone), saya bayarkan sebulan (TPP April), September (TPP Mei), Oktober (TPP Juni), November (TPP Juli) kemarin sudah," ujarnya.
Pemkab Bone masih akan membayarkan satu bulan lagi yaitu TPP Agustus pada Desember mendatang.
Baca juga: Pj Bupati Pastikan TPP ASN Takalar Sulsel Cair, Anggaran Siap untuk 5 Bulan
Sementara untuk sisanya empat bulan periode September-Desember dipastikan tak akan ada.
"Sisanya yaitu September, Oktober, November dan Desember sendiri tidak akan dihitung sebagai hutang pada 2025, sehingga kemungkinan besar tidak akan dibayarkan," jelasnya.
"Jadi TPP kemungkinan besar saya mungkin tidak akan jadikan utang. Jadi TPP ini berapapun yang dibayar sampai di situ saja," sambungnya.
Dikatakan, pihaknya tak ingin membebani APBD 2025 dengan menjadikan TPP ini sebagai utang.
Apalagi sifat dari TPP ini sesuai dengan regulasi tetap bergantung pada kondisi keuangan Pemkab, yang mana saat ini dinilai tidak dalam kondisi yang stabil.
"Supaya tahun depan tidak membebani. Itupun kalau dari saya nanti kita bicarakan di DPRD," tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Camat Mare, Zainal keluhkan belum cairnya TPP ASN sejak Agustus.
Dirinya mempertanyakan penyebab APBD Pemkab Bone yang mengalami defisit sehingga harus mengorbankan hak para ASN.
"TPP ini sangat membantu kami, dalam hal melaksanakan tugas atau tupoksi, apalagi kan ini hak," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Jumat (22/11/2024).
"Ketika tidak dibayarkan TPP maka ngapain juga kita harus ceklok, aturannya kan begitu," sambungnya.
Dia menilai jika sisa TPP ini tidak dibayarkan, maka ini akan menjadi sejarah baru di Kabupaten Bone.
"Ini jadi sejarah, sejak adanya TPP. Kenapa baru Pj sekarang baru TPP tidak ada. Padahal dulunya ada juga Pj tapi TPP tetap terbayarkan, makanya satu pertanyaan saya sebagai ASN ke manakah itu TPP," sindirinya.
Dari informasi yang dihimpun, BKAD Kabupaten Bone melaporkan nilai TPP ASN per bulan dilaporkan mencapai Rp5 miliar.
Artinya Pemkab Bone tak akan membayarkan sekitar Rp20 miliar untuk empat bulan TPP ini.
Namun, Kepala BKAD Bone yang coba dikonfirmasi, masih belum memberikan keterangan lebih jauh terkait hal ini.(*)
Bulog Bantah Tak Bayar Tunggakan Rp10 Miliar Mitra Penggilingan Padi di Bone |
![]() |
---|
Warga Bone Gratis Nonton Trisuaka Nyanyi di Panggung Gairahkan UMKM Merdeka Prasejahtera |
![]() |
---|
Mitra Penggilingan Padi di Bone Tagih Tunggakan Bulog Rp10 miliar |
![]() |
---|
DWP Bone Soroti Stunting, UMKM, dan Posyandu Modern di Hari Dharma Wanita |
![]() |
---|
Sosok Andi Asmar Sulhadi Keponakan Amran Sulaiman Lulus di Akmil 2025, Alumni SMA Taruna Nusantara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.