Pilkada Takalar
540 Warga Binaan Lapas Takalar Terdaftar Sebagai Wajib Pilih Pilkada 2024
KPU Takalar sosialisasi pendidikan pemilih untuk 540 warga binaan Lapas Takalar, memastikan hak pilih mereka pada Pilkada 2024..
Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TAKALAR.COM - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar menggelar sosialisasi pendidikan pemilih untuk segmen warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II B Takalar, Jumat (22/11/2024).
Sosialisasi ini dilaksanakan bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Takalar.
Diketahui, sebanyak 540 warga binaan Lapas Kelas II B Takalar terdaftar sebagai wajib pilih.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 200 warga binaan merupakan warga Kabupaten Takalar.
Sebagai narasumber, Komisioner KPU Takalar, Muhammad Ridwan Tate menyampaikan bahwa status sebagai narapidana tidak menghilangkan hak pilih seorang warga negara.
"Di mana pun tempatnya, prinsip dan asas pemilu, luber dan jurdil, tetap harus ditaati. Tidak terkecuali di Lapas, yang merupakan TPS lokasi khusus," katanya.
Muhammad Ridwan Tate menambahkan, bahwa pelaksanaan pemungutan suara di Lapas tetap sama dengan pemungutan suara pada umumnya.
"Kami tetap melakukan rekrutmen anggota KPPS yang berjumlah 7 orang sebagai penyelenggara pilkada di tingkat TPS. Distribusi dan perekapan juga dilakukan sebagaimana pada TPS lainnya," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Takalar, Mansur mengatakan pihaknya akan memastikan warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemungutan suara nanti.
Selain itu, Mansur juga memastikan pelaksanaan pemungutan suara akan berlangsung secara bebas, jujur, dan tanpa intervensi.
"Kami memastikan semua pegawai lapas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) tidak ada yang terlibat pengarahan pada salah satu calon peserta pilkada, serta kami menghimbau kepada warga binaan untuk menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani dan kehendaknya sendiri," katanya.
Hadir juga dalam kegiatan ini, Kepala Satuan Pengamanan Lapas Heince, Ketua KPPS Lapas Abdul Karim yang juga kepala pembinaan, Ketua Umum HMI Cabang Takalar Muhammad Kasim, dan aktivis penggiat demokrasi Aditya Chokas. (*)
DPRD Takalar Segera Paripurnakan Penetapan Firdaus-Hengky Yasin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Benarkah Komjen Fadil Imran Cawe-cawe di Pilkada Takalar? Foto Jenderal Bintang Tiga Dibawa ke MK |
![]() |
---|
VIDEO: Hakim Arief Hidayat Tunjukan Bukti Foto Komjen Pol Fadil Imran Bertemu Camat di Takalar |
![]() |
---|
Profil Komjen Fadil Imran, Fotonya Bersama Kades dan Camat Jadi Bukti Sengketa Pilkada Takalar di MK |
![]() |
---|
Jika Syamsari Kitta Tak Menggugat di MK, KPU Segera Tetapkan Daeng Manye Bupati Takalar Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.