Polisi Tembak Polisi
Motif Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari Ditembak Kabag Ops Usai Tangkap Pelaku Tambang Galian C
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11/2024),
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11/2024), pukul 00.43 WIB.
Lokasi penembakan di parkiran Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
“Benar, telah terjadi penembakan terhadap Kasat Reskrim (Polres Solok Selatan)," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan.
Korban ditembak rekan kerjanya usai personel Sat Reskrim Polres Solok menangkap pelaku tambang galian C.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun-Timur.com, motif penembakan ini diduga karena Kabag Ops Polres Solok Selatan tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Sebelum penembakan, korban ditelepon Kabag Ops Polres Solok Selatan terkait penangkapan pelaku tambang galian C.
Penembakan terjadi saat pelaku tambang sedang diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Saat penembakan terjadi, hanya ada korban dan pelaku di tempat kejadian.
Korban terkena 2 tembakan di pelipis sebelah kanan dan pipi kanan.
Baca juga: Kronologi Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops, Jenazah Dibawa ke Makassar
Setelah penembakan, AKP Dadang Iskandar meninggalkan Mapolres Solok Selatan dengan mengendarai mobil dinas jenis double cabin Isuzu D-Max plat 3-46.
Sementara, korban dibawa ke puskesmas terdekat, lalu dirujuk ke RS Bhayangkara, Padang, Sumbar.
Namun, nyawa korban tak tertolong.
Korban rencananya akan dibawa ke Makassar, Sulsel untuk dimakamkan.
Korban merupakan alumnus Akpol angkatan 2013.
Dia kelahiran Agustus 1990.
Pelaku berusia 57 tahun dan kelahiran Mei 1967.
Beda tugas Kasat Reskrim dan Kabag Ops
Apa sih bedanya tugas Kasat Reskrim dan Kabag Ops?
Kenapa terlibat konflik terkait dengan tambang yang berujung maut?
Berikut deskripsi tugas Kasat Reskrim:
*Satreskrim sebagaimana dimaksud dala Perkap 23 tahun 2010 Pasal 10 huruf c merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolres.
*Satreskrim bertugas melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan laboratorium forensik lapangan serta pembinaan, koordinasi dan pengawasan PPNS.
*Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Satreskrim menyelenggarakan fungsi:
1. pembinaan teknis terhadap administrasi penyelidikan dan penyidikan, serta identifikasi dan laboratorium forensik lapangan;
2. pelayanan dan perlindungan khusus kepada remaja, anak, dan wanita baik sebagai pelaku maupun korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
3. pengidentifikasian untuk kepentingan penyidikan dan pelayanan umum;
4. penganalisisan kasus beserta penanganannya, serta mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas Satreskrim;
5. pelaksanaan pengawasan penyidikan tindak pidana yang dilakukan oleh penyidik pada unit reskrim Polsek dan Satreskrim Polres;
5. pembinaan, koordinasi dan pengawasan PPNS baik di bidang operasional maupun administrasi penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
6. penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum dan khusus, antara lain tindak pidana ekonomi, korupsi, dan tindak pidana tertentu di daerah hukum Polres.
7. Satreskrim dipimpin oleh Kasatreskrim yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres.
Khusus pada Polres Tipe Metropolitan, Polrestabes, dan Polresta, Kasatreskrim dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim).
Berikut deskripsi tugas Kabag Ops:
(1) Bagops sebagaimana dimaksud dalam Perkap 23 tahun 2010 Pasal 9 huruf a merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres.
(2) Bagops bertugas merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah, menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan Polres serta mengendalikan pengamanan markas
(3) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Bagops menyelenggarakan fungsi:
a). penyiapan administrasi dan pelaksanaan operasi kepolisian;
b). perencanaan pelaksanaan pelatihan praoperasi, termasuk kerja sama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian;
c). perencanaan dan pengendalian operasi kepolisian, termasuk pengumpulan, pengolahan dan penyajian serta pelaporan data operasi dan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah;
d). pembinaan manajemen operasional meliputi rencana operasi, perintah pelaksanaan operasi, pengendalian dan administrasi operasi kepolisian serta tindakan kontinjensi;
e). pengkoordinasian dan pengendalian pelaksanaan pengamanan markas di lingkungan Polres; dan
f). pengelolaan informasi dan dokumentasi kegiatan Polres.
Bagops dipimpin oleh Kabagops yang bertanggung jawab kepada Kapolres, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres. Bagops dalam melaksanakan tugas dibantu oleh:
1. Subbagian Pembinaan Operasi (Subbagbinops), yang bertugas:
a). menyusun perencanaan operasi dan pelatihan praoperasi serta menyelenggarakan administrasi operasi; dan
b). melaksanakan koordinasi antar fungsi dan instansi/lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau pemerintah;
2. Subbagian Pengendalian Operasi (Subbagdalops), yang bertugas:
a). melaksanakan pengendalian operasi dan pengamanan kepolisian;
b). mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan pelaporan operasi kepolisian serta kegiatan pengamanan; dan
c). mengendalikan pelaksanaan pengamanan markas di lingkungan Polres.
3. Subbagian Hubungan Masyarakat (Subbaghumas), yang bertugas:
a). mengumpulkan dan mengolah data, serta menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan kepolisian yang berkaitan dengan penyampaian berita di lingkungan Polres; dan
b). meliput, memantau, memproduksi, dan mendokumentasikan informasi yang berkaitan dengan tugas Polres.(*)
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
AKP Ulil Ryanto Anshari
AKP Dadang Iskandar
Kabag Ops Polres Solok Selatan
Polisi Tembak Polisi di Makassar, Begal Aldy Monyet Tertuduh! Korban Minta Restoratif Justice |
![]() |
---|
Hukuman Seumur Hidup Menanti Danang Iskandar |
![]() |
---|
Sosok Calon Jenderal Kombes Armaini Bentak AKP Danang Iskandar |
![]() |
---|
Besaran Gaji Hilang Setelah AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri, Istri Meradang |
![]() |
---|
Brigjen TNI Elphis Rudy Harap Kapolri Jangan Kalah Lawan Dadang Pengkhinat Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.