Polisi Tembak Polisi
Keluarga Harap Pelaku Penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar Dihukum Berat
Keluarga AKP Ryanto Ulil Anshar berharap pelaku penembakan yang juga anggota polisi dihukum setimpal. Kasus ini terjadi di Polres Solok Selatan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keluarga almarhum AKP Ryanto Ulil Anshar berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Demikian disampaikan paman almarhum, AKBP Purnawirawan AKPB Joni Mangin, saat ditemui di rumah duka Kompleks Antang Jaya, Blok E 5 Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (22/11/2024).
"Harapan keluarga, semoga (pelaku) mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya," katanya.
Apalagi, menurutnya, pelaku merupakan anggota Polri.
Dia menilai, sesama anggota Polri seharusnya saling mendukung.
"Apalagi pelaku oknum anggota Polri juga yang seharusnya mendukung kalau ada teman-teman atau juniornya yang melaksanakan tugas. Saya kira kita prihatin semua dengan adanya kasus ini," ucapnya.
Joni menambahkan bahwa jenazah tidak dilakukan otopsi karena penyebab kematiannya sudah jelas.
Kabar duka ini diketahui pihak keluarga almarhum AKP Ryanto Ulil Anshar pada subuh tadi dari Kapolsek Panakkukang, merupakan Letnan Akpol 2012.
AKP Ulil Ryanto Anshar merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Dia tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Peristiwa ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024) dini hari.
Laporan Polisi (LP) yang beredar menyebutkan, peristiwa ini berawal saat Sat Reskrim mengamankan pelaku tambang galian C.
Saat menuju Polres, AKP Ryanto Ulil Anshar menerima telepon dari AKP Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C.
Tersangka yang ditangkap langsung diamankan di ruang Reskrim Polres Solok Selatan untuk pemeriksaan.
Saat polisi berada di dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar.
| Polisi Tembak Polisi di Makassar, Begal Aldy Monyet Tertuduh! Korban Minta Restoratif Justice |
|
|---|
| Hukuman Seumur Hidup Menanti Danang Iskandar |
|
|---|
| Sosok Calon Jenderal Kombes Armaini Bentak AKP Danang Iskandar |
|
|---|
| Besaran Gaji Hilang Setelah AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri, Istri Meradang |
|
|---|
| Brigjen TNI Elphis Rudy Harap Kapolri Jangan Kalah Lawan Dadang Pengkhinat Bangsa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Suasana-rumah-duka-Kasat-Reskrim-Polres-Solok-Selatan-AKP-Ulil-Ryanto-Anshar-di-Kompleks-Antang-0.jpg)