Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bersih-Bersih Kampus, Mahasiswa FIB Unhas Tuntut Sanksi Berat untuk Pelaku Pelecehan Seksual

Mahasiswa FIB Unhas gelar aksi teatrikal 'bersih-bersih kampus' tuntut pelaku pelecehan seksual dipecat setelah hukuman ringan.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
FAQIH/TRIBUN TIMUR
Aksi teatrikal mahasiswa Unhas "bersih-bersih kampus" untuk menuntut penanganan serius terhadap kasus pelecehan seksual di depan Gedung Dekanat FIB Unhas, Jl Perintis Kemerdekaan pada Kamis (21/11/2024). Mahasiswa FIB Unhas lakukan aksi teatrikal untuk menuntut tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual. Kampus bebas dari predator, hak korban harus ditegakkan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - "Kami ingin membersihkan kampus dari predator pelecehan seksual," tegas mahasiswa FIB Unhas.

Di tengah gerimis hujan, aksi teatrikal digelar mahasiswa FIB di depan Gedung Dekanat FIB Unhas, Jl Perintis Kemerdekaan, Kamis (21/11/2024). 

Ratusan mahasiswa hadir untuk meluapkan kekecewaan mereka terhadap penanganan kasus kekerasan seksual oleh dosen Firman Saleh (FS).

Sapu dan pel menghiasi halaman Dekanat Unhas, dengan puluhan mahasiswa menyapu halaman depan dan mahasiswi mengepel lantai. 

Beberapa mahasiswa terlihat mencuci almamater menggunakan sabun di ember, sementara yang lain memungut sampah dan membuangnya ke tempat sampah.

"Kami mengadakan aksi teatrikal ini untuk membersihkan Fakultas Ilmu Budaya dari pelaku pelecehan seksual," jelas Uzi (Jenderal Lapangan Aksi Mahasiswa FIB Unhas), yang juga dikenal sebagai Ozil. 

Dia memegang pengeras suara sambil menyampaikan keresahannya sebagai mahasiswa.

Sementara itu, mahasiswa lainnya berdiri, menatap aksi pembersihan di Dekanat FIB Unhas

"Kami kecewa dengan penanganan kasus kekerasan seksual yang mendapat hukuman ringan bagi pelaku," katanya.

Kasus pelecehan seksual terjadi di FIB Unhas beberapa waktu lalu, dengan FS sebagai pelaku terhadap mahasiswi Bunga (nama samaran), mahasiswa FIB Unhas angkatan 2021. 

Kepada Tribun-Timur.com, Bunga mengungkapkan trauma mendalam setelah kejadian tersebut.

Bunga bercerita, pada 25 September lalu, ia menemui FS untuk bimbingan mengenai penelitian skripsinya. 

Bunga diminta bertemu dengan FS di ruang kerjanya di Dekanat FIB Unhas

"Bimbingan ini seperti biasa, namun setelah selesai, saya meminta izin pulang, tetapi FS menahan saya," jelas Bunga. 

Saat itu, waktu perkuliahan sudah usai, dan Bunga merasa ingin pulang, namun FS memaksa agar ia tetap berada di ruangan.

"Jam 4 sore kami mulai bimbingan, dan karena sudah sore, saya ingin pulang. Awalnya dia memegang tangan saya, tapi saya memberontak. Dia terus memaksa untuk memeluk saya, namun saya terus memberontak," kata Bunga.

FS disebut terus memaksanya melakukan tindakan tidak senonoh di ruang kerjanya. 

"Saya berteriak minta pulang," lanjut Bunga, hingga akhirnya ia dilepaskan. 

Namun, peristiwa itu membekas dalam ingatannya, menimbulkan trauma yang mendalam, dan hampir dua bulan Bunga merasa tertekan dalam menjalani kehidupan kampusnya.

Bunga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas, namun ia kecewa dengan penanganannya. 

"Pada pemanggilan kedua saya di Satgas, saya disudutkan, bahkan ada dosen yang mengatakan saya halusinasi," kata Bunga.

Meski demikian, Bunga mengungkapkan bahwa kasusnya akhirnya ditangani Satgas PPKS Unhas setelah tiga kali pemanggilan.

"Ketika Satgas mendapat rekaman CCTV di FIB, saya menceritakan seluruh kronologi kejadian. Prof Farida mengatakan semua yang saya ungkapkan sesuai dengan rekaman CCTV," katanya.

Sementara itu, FS disebutkan telah mendapatkan sanksi. "Kasusnya sudah selesai. FS dihukum skorsing dua semester," kata Dekan FIB Unhas, Prof Akin Duli, kepada Tribun-Timur.com. 

Namun, Bunga merasa sanksi yang diberikan terlalu ringan.

"Saya heran hanya mendapat SK. Pertanyaan besarnya, apakah ini hukuman yang adil? Lalu, bagaimana dengan saya? Trauma saya semakin besar," kata Bunga.

Bunga berharap tidak ada lagi korban pelecehan seksual di kampusnya.

Ia menyayangkan sanksi yang diberikan kepada FS, yang dianggapnya tidak cukup tegas. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved