Pilkada 2024
9 Daerah di Sulsel Rawan Tinggi Jelang Pemilihan 27 November, Pinrang Teratas
Ada sembilan daerah rawan tinggi berdasarkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan (PKP) Bawaslu RI.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mencatat daerah rawan tinggi jelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang.
Hal ini disampaikan Dirsamapta Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono dalam diskusi 'Pilkada Damai dan Sulsel Tangguh' di Aula Prof Syukur Abdullah, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin, Makassar, Kamis (21/11/2024).
Ada sembilan daerah rawan tinggi berdasarkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan (PKP) Bawaslu RI.
Mulai dari Kabupaten Pinrang diperingkat teratas.
Lalu Bulukumba, Takalar, Luwu, Maros.
Kemudian Barru, Palopo, Wajo, Pangkep.
Daerah ini akan mendapat perhatian serius untuk pengamanan menghadapi 27 November.
Dalam PKP Bawaslu RI Sulsel berada di peringkat 4 rawan tinggi.
Sementara itu data terbaru versi Indeks Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP) Baintelkam Polri, Sulsel turun di peringkat ke-10.
Kombes Pol Setiadi sudah mengungkapkan faktor penyebab potensi kerawanan.
"Potensi kerawanan seperti konflik antar pendukung paslon," kata Kombes Pol Setiadi.
Dirinya mencontohkan kejadian di Pilgub Sulsel.
Sewaktu debat kandidat kedua, tensi pendukung meningkat sampai adanya bentrokan.
"Lempar-lemparan itu, didalam tenang. Bahkan anggota kami ada kena saat pengamanan," katanya.
Berikutnya negative campaign, jadi perhatian Polda Sulsel.
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.