Aipda Wibowo Hasyim Dalam Masalah Besar Usai Dicopot Sebagai Kanit Intelkam Polsek Baito
Guru honorer SDN 04 Baito, itu pun segera melakukan serangan balik kepada orang-orang yang berusaha memidanakannya.
Kuasa hukum guru honorer Supriyani, Andri Darmawan, mengatakan akan melaporkan balik Aipda WH atas kasus pemidanaan yang menjerat kliennya.
Laporan balik itu dilayangkan jika nanti Supriyani divonis bebas majelis hakim atas kasus dugaan penganiayaan murid SD, anak polisi, Aipda WH.
Sidang dengan pembacaan putusan oleh majelis hakim di PN Andoolo Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan berlangsung Senin (25/11/2024).
Menurut Andri langkah hukum akan ditempuh setelah melihat fakta persidangan yang dirasa tidak memikili bukti kuat Supriyani memukuli anak polisi.
"Kita akan menempuh langkah-langkah lain untuk melaporkan kasus ini," katanya saat ditemui usai sidang beberapa waktu lalu.
Andri menyampaikan di kasus ini, kliennya sudah menjadi korban dan dituduh memukuli siswanya inisial D, anak Aipda WH, polisi yang bertugas di Polsek Baito.
Padahal dari berapa fakta persidangan dan keterangan saksi, tidak ada bukti kuat Supriyani melakukan pemukulan.
Sehingga dalam kasus ini, Supriyani menjadi korban atas kesewenangan-wenangan aparat Polsek Baito yang mencoba menjebloskan kliennya ke penjara.
Hal ini berdampak pada kehidupan Supriyani dan keluarganya yang harus menjalani proses hukum selama berbulan-bulan sejak April hingga September.
"Intinya begitu ya, Ibu Supriyani ini sudah menderita, mulai dari bulan 4 suaminya tertekan tidak bisa bekerja. Ibu Supriyani juga tidak fokus, sempat juga ditahan," ungkap Andri.
Andri menyampaikan langkah hukum dengan melaporkan balik para pihak yang sengaja memidanakan Supriyani untuk menjadi pembelajaran, agar semua aparat penegak hukum tidak gampang mempermainkan kasus dengan memenjarakan masyarakat biasa.
Apalagi, dalam kasus ini, Supriyani bukan hanya jadi korban dari rekayasa kasus yang dilakukan personel Polsek Baito dan Aipda WH, tetapi juga bermaksud untuk diperas dan dimintai uang oleh okum polisi dan pihak kejaksaan.
"Yang melakukan itu bagaiman pertanggungjawabanya. Ibu Supriyani harus diberikan keadilan yang sama terhadap orang-orang yang sudah merekayasa kasus, nanti kita akan lakukan, kita tunggu putusan dulu," tutur Andri.
Tes PPPK
Kabar baik kini terus memayungi Supriyani.
Pengakuan Dua Polisi Peras Guru Supriyani Rp52 Juta, Uangnya Dipakai Renovasi Polsek Baito |
![]() |
---|
Tangis Guru Supriyani Pecah Saat Divonis Bebas Majelis Hakim, Aipda Wibowo Hasyim Bohong |
![]() |
---|
Aipda Wibowo Hasyim Dalam Masalah Besar Usai Penjarakan Guru Supriyani, Korban Punya Rencana Baru |
![]() |
---|
4 Fakta Baru Penganiayaan Murid SD, Penyebab Luka Anak Aipda Wibowo Hasyim Bukan Dipukul Supriyani |
![]() |
---|
Profil Iptu Muh Idris Kapolsek Baito Sultra Dicopot Usai Minta Uang Supriyani, Baru 7 Bulan Menjabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.