Opini Mubha Kahar Muang
Pilkada Serentak dan Memilih Pemimpin Daerah
Untuk mengetahui yang terbaik sebagai calon pemimpin daerah ukurannya jelas antara lain, prestasi yang telah dibuktikan oleh sang tokoh. Dedikasinya
Oleh: Mubha Kahar Muang Daeng Agie
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau pilkada serentak digelar untuk memberi ruang kepada rakyat menentukan pemimpinnya.
Segenap masyarakat yang mencintai daerahnya, harusnya ikut pula mengedukasi masyarakat, ketika muncul pertanyaan siapa sebaiknya yang dipilih dalam pilkada?
Kita berkewajiban memberi pemahaman warga untuk menggunakan hak pilihnya dengan memilih yang terbaik di antara tokoh yang ada.
Menghindarkan memilih tokoh karena ada pengaruh kekuatan di belakang sang tokoh, karena itu akan sangat merugikan daerah itu sendiri.
Itulah amanah UUD 1945.
Setelah UUD 1945 diamandemen atau diubah menjadi UU 2002 pemilihan pemimpin nasional tidak lagi dipilih melalui Perwakilan Rakyat di MPR RI begitu pula pemimpin daerah tidak lagi dipilih oleh DPRD Provinsi atau DPRD Tingkat II tetapi dipilih langsung.
Memilih langsung dengan alasan demokrasi.
Artinya suara seorang Anggota dewan dan suara tokoh masyarakat, dengan suara nelayan di pulau terpencil dan petani penggarap di pegunungan dalam memilih pemimpin sama.
Sementara pemahaman masyarakat tentang keterkaitan antara pilihan dan masa depan daerah belum sepenuhnya terbangun secara merata, sehingga sebagian besar hak suara pemilih dalam pilkada yang berbiaya tinggi hanya digunakan selama 5 menit ketika mencoblos di bilik suara?
Memilih tokoh yang diharapkan dapat menjalankan misi pemerintah dalam membangun negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945, belum tentu menjadi pertimbangan.
Tujuan dibentuknya Pemerintahan Negara Indonesia yang tertuang di alinea ke 4 UUD 1945, antara lain, Memajukan Kesejahteraan Umum dan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.
Tujuan di atas mengandung arti yang sangat penting untuk kemajuan daerah khususnya dan kemajuan bangsa dan negara secara umum.
Karena itu segenap pemegang kuasa di negeri ini harus memiliki kemampuan untuk menerjemahkan misi tersebut dalam bentuk perencanaan, pelaksanaan dan tercapainya hasil.
Untuk mengetahui yang terbaik sebagai calon pemimpin daerah ukurannya jelas antara lain,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.