Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Defisit Rp300 Miliar, APBD Makassar 2025 Rp5,7 Triliun

APBD Kota Makassar 2025 direncanakan sebesar Rp5,7 triliun, dengan PAD naik 4,2 persen menjadi Rp2,4 triliun.

Tribun Timur
Pj Sekda Makassar Irwan Adnan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar 2025 dirancang sebesar Rp5,7 triliun, dengan pendapatan asli daerah naik 4,2 persen. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Kota Makassar direncanakan mencapai Rp5,7 triliun.

Rancangan ini terdiri dari pendapatan daerah sebesar lebih dari Rp5,4 triliun dan belanja daerah yang direncanakan mencapai lebih dari Rp5,7 triliun. 

Dengan demikian, APBD Kota Makassar mengalami defisit sebesar Rp300 miliar.

Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, menjelaskan bahwa defisit tersebut akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto sebesar Rp300 miliar.

"Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berkenaan bernilai nihil," kata Irwan Adnan dalam rapat Paripurna Jawaban Wali Kota Makassar atas Rancangan APBD Kota Makassar 2025, Senin (18/11/2024).

Irwan menambahkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Makassar pada 2025 direncanakan sebesar Rp2,4 triliun. 

Angka ini lebih tinggi Rp100 miliar atau sekitar 4,2 persen dibandingkan dengan target penerimaan APBD 2024 yang sebesar Rp2,3 triliun.

Pendapatan asli daerah ini diperoleh melalui pajak daerah, retribusi daerah, penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan sah lainnya.

Suasana rapat paripurna jawaban Wali Kota Makassar terhadap Ranperda APBD Pokok 2025, Senin (18/10/2024). Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Kota Makassar dirancang mencapai Rp5,7 triliun. 
Suasana rapat paripurna jawaban Wali Kota Makassar terhadap Ranperda APBD Pokok 2025, Senin (18/10/2024). Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Kota Makassar dirancang mencapai Rp5,7 triliun.  (Tribun Timur/Siti Aminah)

Pajak daerah yang terdiri dari 8 jenis pajak direncanakan mencapai lebih dari Rp2,1 triliun.

"Jika dibandingkan dengan target dalam APBD Tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp1,8 triliun lebih, maka terdapat peningkatan sebesar Rp267 miliar atau 14,2 persen," papar Irwan.

Sedangkan untuk retribusi daerah, yang terdiri dari 3 jenis retribusi, direncanakan sebesar Rp118 miliar lebih. 

Jika dibandingkan dengan target penerimaan APBD 2024 yang sebesar Rp257 miliar lebih, maka terjadi penurunan sebesar Rp139 miliar atau 54 persen.

"Dari Penerimaan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, direncanakan sebesar Rp51 miliar lebih. Jika dibandingkan dengan target penerimaan APBD 2024 yang sebesar Rp88 miliar lebih, maka terjadi penurunan sebesar Rp37 miliar atau 42,1 persen," jelasnya.

Pendapatan lain-lain yang sah dari APBD 2025 direncanakan mencapai Rp162 miliar lebih. 

Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan target penerimaan APBD 2024 yang sebesar Rp153 miliar, meskipun terjadi penurunan sebesar Rp9,6 miliar atau 6,2 persen.

Selanjutnya, pendapatan transfer pada APBD 2025 direncanakan sebesar lebih dari Rp2,9 triliun. 

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar lebih dari Rp26 miliar.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Makassar Anwar Faruq menyebutkan bahwa masih ada beberapa tahapan dalam penetapan anggaran pokok 2025.

"Nanti kita lihat tanggapan-tanggapan fraksi terhadap apa yang disampaikan oleh Wali Kota, yang diwakili oleh Pj Sekda. Tentunya, ini akan menjadi masukan bagi fraksi-fraksi agar apa yang disampaikan bisa terwakili dengan baik," katanya.

Menurut Anwar, yang paling penting adalah program infrastruktur yang langsung menyentuh masyarakat. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved