Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Catatan Penting Fraksi PKB Makassar Terkait Ranperda APBD Pokok 2025

Agenda ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lt 3 Sekretariat DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Selasa (19/11/2024). 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Wakil Sekretaris Fraksi PKB Makassar, Fahrizal Arrahman Husain dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terkait Ranperda APBD 2025 Kota Makassar. Agenda ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lt 3 Sekretariat DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Selasa (19/11/2024).      

Namun, penurunan tajam penerimaan pembiayaan sebesar 55,6 persen mengindikasikan adanya risiko dalam pembiayaan proyek strategis. 

"Kami mengingatkan pentingnya kebijakan keuangan yang berkelanjutan, termasuk diversifikasi sumber pendanaan dan pengurangan ketergantungan pada pembiayaan eksternal," sebutnya. 

Poin Keempat, nihilnya SILPA menunjukkan bahwa pemerintah berhasil memanfaatkan seluruh 
anggaran sesuai rencana. 

Namun, tidak adanya surplus juga berarti tidak ada cadangan dana yang dapat digunakan untuk kebutuhan darurat atau investasi jangka panjang.

Adapun poin kelima yang juga menjadi perhatian ialah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pada tahun 2024 telah mencapai angka Rp2,1 triliun, dan rencana PAD untuk tahun 2025 ditargetkan meningkat menjadi Rp2,2 triliun, atau terdapat penambahan sebesar Rp100 miliar. 

"Namun, perlu kita perhatikan bersama bahwa tarif pajak pada tahun 2025 direncanakan mengalami kenaikan dari 11 persen menjadi 12 persen," ujarnya lagi. 

Dengan mempertimbangkan hal ini, berdasarkan perhitungan atas selisih tarif pajak tersebut, semestinya terdapat peningkatan kontribusi pajak sebesar Rp21 miliar dari angka PAD tahun 2024. 

Oleh karena itu, diperlukan kajian lebih mendalam untuk memastikan bahwa proyeksi PAD ini sejalan dengan potensi riil dan kebijakan pajak yang akan diberlakukan di tahun mendatang.

Selain catatan penting diatas, Fraksi PKB juga memberikan beberapa rekomendasi. 

Pertama, Optimalisasi Retribusi dan Aset Daerah. Pemerintah perlu memperkuat pengelolaan layanan publik yang menjadi sumber retribusi serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, misalnya melalui kerja sama publik-swasta dan inovasi pengelolaan aset.

Kedua, Diversifikasi Sumber Pendapatanemerintah harus mencari terobosan baru dalam meningkatkan pendapatan, seperti memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan menggali potensi ekonomi berbasis  komunitas.

Ketiga, Penguatan Belanja Strategis Alokasi belanja daerah harus diprioritaskan pada program yang memberikan dampak langsung 
pada kesejahteraan masyarakat, khususnya pendidikan, kesehatan, dan pembangunan  infrastruktur dasar.

Keempat, Kebijakan Keuangan BerkelanjutanKami mendorong pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada pembiayaan eksternal dan menciptakan ruang fiskal yang lebih fleksibel melalui efisiensi pengelolaan anggaran. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved