Pilgub Bali 2024
Elektabiltas Terakhir Calon Gubernur Bali Muliawan Arya vs I Wayan Koster, Terjawab Calon Pemenang
Di Provinsi Bali menjadi saksi pertarungan dua pasangan calon (paslon), yakni 1 Made Muliawan Arya - Putu Agus dan 2 I Wayan Koster - Giri Prasta
• Ketua DPC Partai Gerindra Denpasar (2017 – 2021)
• Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar (2019 – 2024)
• Ketua DPD Partai Gerindra Bali (2021 – 2031).
2. Wayan Koster
Wayan Koster memiliki nama lengkap Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. dan lahir di Singaraja pada 20 Oktober 1962.
Dirinya berhasil menyelesaikan pendidikan 12 tahunnya pada 1968.
Selanjutnya, Wayan Koster melanjutkan pendidikan di Institut Teknologi Bandung dengan gelar sarjana matematika pada tahun 1987.
Pertama kali mengawali karir, Wayan Koster bekerja sebagai peneliti di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdikbud.
Wayan Koster juga pernah menjadi dosen tidak tetap di beberapa universitas terkemuka seperti di Universitas Pelita Harapan, Universitas Tarumanegara, Universitas Negeri Jakarta hingga di sebuah lembaga ekonomi.
Kariernya cukup melonjak hingga akhirnya Wayan Koster menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada bidang pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga tahun 2004.
Karier politiknya makin meningkat hingga dirinya menjadi anggota DPR pada periode 2009-2014 dan periode 2014-2019.
Pada masa kerjanya periode 2014-2019, Wayan Koster mengikuti pemilihan gubernur Bali 2018 bersama Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati dan menang.
Riwayat Pendidikan
• SD 1 Desa Sembiran (1975)
• SMP Bhaktiyasa (1978)
• SMAN Singaraja, Bali (1981)
• S1 Institut Teknologi Bandung (1987)
• S2 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) International Golden Institute Jakarta (1995)
• S3 Universitas Negeri Jakarta (1999)
Karier
• Tenaga Peneliti Balitbang Depdikbud (1988-1994)
• Dosen di berbagai Universitas Terkemuka Universitas Pelita Harapan, Universitas Tarumanegara, Universitas Negeri Jakarta hingga di sebuah lembaga ekonomi (1992-2004)
• Anggota DPR RI (2004-2019)
• Gubernur Bali (2018-2023).
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024, sebagaimana yang Tribunnews lihat dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 di situs resmi KPU, Sabtu (11/5/2024):
26 Januari 2024: Perencanaan Program Dan Anggaran
18 November 2024: Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
18 November 2024: Perencanaan Penyelenggaraan Yang Meliputi Penetapan Tata Cara Dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan
17 April 2024 - 5 November 2024: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS
Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
27 Februari 2024 - 16 November 2024: Pemberitahuan Dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
24 April 2024 - 31 Mei 2024: Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih
31 Mei 2024 - 23 September 2024: Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih
5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024: Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran Pasangan Calon
27 Agustus 2024 - 21 September 2024: Penelitian Persyaratan Calon
22 September 2024: Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024 - 27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024: Penghitungan Suara Dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
(TribunNewsmaker/TribunBali)
Adu Kekayaan Wayan Koster vs Made Muliawan Arya di Bali, 1 Orang Siapkan Rp15 Miliar untuk Pilkada |
![]() |
---|
Elektabilitas Terbaru Wayan Koster dan Muliawan Arya di Bali, Terjawab Sosok Calon Kuat Gubernur |
![]() |
---|
Wayan Koster dan Made Muliawan Sama-sama Kuat di Pilkada Bali, 2 Survei Tunjukkan Hasil Berbeda |
![]() |
---|
Calon Gubernur Bali Saling Klaim Unggul Elektabilitas, Terjawab Sosok Calon Pemenang Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Calon Pemenang Pemilihan Gubernur Bali 2024, Made Muliawan vs I Wayan Koster, Siapa Terkuat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.