Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual di Kampus

Dosen FIB Diduga Lecehkan Mahasiswi di Ruang Kerjanya, Dekan Skorsing 2 Semester

Bunga mengungkapkan bahwa setelah tiga kali pemanggilan, Satgas PPKS Unhas berhasil mendapatkan rekaman CCTV di FIB mendukung cerita kronologi kejadia

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribunews
Ilustrasi Pelecehan seksual terjadi di FIB Unhas, mahasiswi jadi korban. Sanksi dosen dinilai terlalu ringan oleh korban. Kasus ini masih menyisakan trauma mendalam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas). 

Kali ini, oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas yang berinisial FS diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi.

Korban, menggunakan nama samaran Bunga (Mahasiswi FIB Unhas angkatan 2021), menceritakan pengalaman traumatisnya setelah kejadian tersebut.  

Bunga mengaku, peristiwa tersebut terjadi pada 25 September lalu, ketika ia datang untuk melakukan bimbingan terkait rencana penelitian skripsinya. 

Ia diminta untuk bertemu dengan FS di ruang kerjanya di Dekanat FIB Unhas.  

“Selama ini saya bimbingan layaknya dosen dan mahasiswa, tapi pada hari itu setelah bimbingan, saya minta pulang, namun ditahan,” ungkap Bunga kepada Tribun-Timur.com, Senin (18/11/2024).  

Saat itu, waktu perkuliahan sudah selesai, dan Bunga meminta izin untuk pulang. Namun, FS tetap memaksa agar Bunga tidak meninggalkan ruangan.  

Baca juga: Psikolog Beri Tips Cegah Pelecehan Seksual di Kampus: Pilih Tempat Umum atau Ajak Teman

“Jam 4 sore saya mulai bimbingan. Lalu, karena saya rasa sudah sore, saya ingin pulang,” jelas Bunga.

“Awalnya dia pegang tangan saya, tapi saya memberontak terus. Dia kemudian memaksa untuk memeluk saya, tapi saya menolaknya.”  

Bunga menceritakan bahwa FS terus memaksanya untuk melakukan tindakan tidak senonoh di ruang kerjanya.  

“Dia terus memaksa saya dan saya berteriak untuk meminta pulang,” kata Bunga.  

Akhirnya, Bunga dilepaskan, namun kejadian tersebut meninggalkan trauma mendalam. Selama hampir dua bulan, Bunga merasa kesulitan untuk melanjutkan aktivitas kampusnya.  

Bunga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas

Namun, ia merasa kecewa dengan penanganan kasus ini.  

“Pada pemanggilan kedua saya di Satgas, saya merasa disudutkan. Bahkan ada dosen yang menyebut saya halusinasi,” ujarnya.  

Bunga mengungkapkan bahwa setelah tiga kali pemanggilan, Satgas PPKS Unhas berhasil mendapatkan rekaman CCTV di FIB mendukung cerita kronologi kejadian.  

“Ketika Satgas mendapatkan CCTV, saya menceritakan semua kronologi kejadian. Prof Farida mengatakan semua yang saya ungkapkan sesuai dengan yang ada di CCTV,” jelasnya.  

Namun, FS dikabarkan memberikan keterangan yang berbeda dengan fakta yang terjadi.  

Informasi dihimpun menyebutkan bahwa FS sudah mendapat sanksi berupa skorsing selama dua semester.  

"Sudah selesai, dia (FS) di-skorsing dua semester," ujar Dekan FIB Unhas, Prof Akin Duli, singkat kepada Tribun-Timur.com.  

Namun, Bunga merasa sanksi yang diberikan terlalu ringan.  

"Saya heran, hanya sekadar SK saja? Pertanyaan besar saya, apakah hanya ini sanksinya? Terus bagaimana dengan saya? Trauma saya masih semakin membesar," ujar Bunga dengan kesal.  

Bunga mengungkapkan, ia tidak ingin ada korban lain yang mengalami pelecehan seksual serupa. 

Ia sangat menyesalkan sanksi yang diberikan kepada FS, yang menurutnya tidak setimpal dengan perbuatannya.  (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved