Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Tawarkan 59 Aset Menganggur ke Investor untuk Tingkatkan PAD

Pemprov Sulsel tawarkan 59 aset menganggur ke investor lewat kerjasama pengelolaan untuk tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Salehuddin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulsel. Pemprov Sulsel optimalkan 59 aset menganggur melalui kerjasama dengan investor. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah berupaya mengoptimalkan aset-asetnya. Saat ini, banyak aset milik Pemprov Sulsel yang tidak termanfaatkan alias menganggur. 

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof. Zudan telah menyebutkan ada sekitar 1.200 aset, baik yang bersertifikat maupun belum, yang belum dimanfaatkan.

Aset-aset ini kini tengah dicari jalan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Salah satu caranya adalah melalui kerjasama dengan investor dalam pemanfaatan aset tersebut.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, terus melakukan inventarisasi aset, hingga Minggu (17/11/2024) sudah mencatat 59 aset yang siap ditawarkan ke investor. 

Penawaran ini dilakukan dengan memanfaatkan ruang milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperluas jangkauan ke investor nasional maupun internasional.

“Selama ini aset ini sudah ditawarkan, tetapi terbatas pada jaringan lokal. Sekarang, kami menggunakan ruang milik Kemenkeu untuk menawarkan aset ini secara lebih luas, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Salehuddin kepada Tribun-Timur.com.

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya publikasi hanya menjangkau 24 kabupaten/kota di Sulsel.

Namun kali ini mereka berusaha menjangkau investor dari luar daerah, bahkan luar negeri. 

Jumlah aset diinventarisasi ini diperkirakan akan terus bertambah, mengingat banyaknya aset yang tersebar di 24 kabupaten/kota se-Sulsel.

"Saat ini baru 59 aset yang siap ditawarkan. Aset ini sebagian besar berupa tanah, dengan beberapa bangunan. Potensinya besar untuk dimanfaatkan," tambah Salehuddin.

Pj Gubernur Zudan menegaskan bahwa skema ini bukan untuk menjual aset Pemprov Sulsel, melainkan untuk menjalin kerjasama pengelolaan dengan pihak ketiga, yang diharapkan dapat menghasilkan keuntungan bersama. 

Aset-aset ini tersebar di seluruh wilayah Sulsel dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai macam kegiatan, seperti pembangunan tower, apartemen, mal, peternakan, perkebunan, hingga sarana wisata.

“Potensi pendapatan daerah sangat besar. Selama ini aset-aset ini belum dimanfaatkan dengan maksimal. Kami ingin mendorong agar aset ini bisa berfungsi dan memberi manfaat dengan mengundang investor,” ujar Prof. Zudan.

Dengan langkah ini, Pemprov Sulsel berharap dapat mengoptimalkan aset yang ada dan meningkatkan PAD melalui kerjasama dengan pihak ketiga. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved