Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bone

KPU Bone Larang Pemilih Bawa Handphone dan Atribut ke Bilik Suara

KPU Bone larang pemilih bawa handphone dan atribut ke bilik suara saat Pilbup dan Pilgub Sulsel. Pelanggar bisa dikenakan sanksi pidana.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur/Wahdaniar
Komisioner KPU Bone, Zainal, mengungkapkan para pemilih dilarang membawa handphone maupun atribut lainnya saat memasuki bilik suara. 

Persiapan:

- Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024  

- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024  

- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024  

- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024  Penyelenggaraan:

- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024  

- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024  

- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024  

- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024  

- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024 - 16 Desember 2024. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Wahdaniar

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved