Opini Aswar Hasan
Lima Ukuran Calon yang Harus Dipilih di Pilkada
Padahal, elektabilitas sesosok Kepala Daerah seharusnya merupakan resultante dari variabel lainnya.
Oleh Aswar Hasan
Dosen Fisipol Unhas
TRIBUN-TIMUR.COM - Penulis sependapat dengan Rocky Gerung bahwa yang merusak demokrasi di Pilkada adalah karena keterpilihan itu semuanya dinilai dari aspek tingkat elektabilitas sepasang calon.
Padahal, elektabilitas sesosok Kepala Daerah seharusnya merupakan resultante dari variabel lainnya.
Seharusnya variabel yang dibutuhkan kepala daerah untuk pemerintahan yang good governance lagi demokratis dan berkomitmen karena beridealime berdasarkan visi dan misinya (bukan dibuatkan).
Pilkada seringkali menjadi ajang pertarungan sengit antar calon pemimpin daerah.
Dalam persaingan yang ketat, elektabilitas atau tingkat keterpilihan seringkali menjadi tolok ukur utama keberhasilan.
Namun, penekanan yang berlebihan pada elektabilitas tanpa mempertimbangkan variabel lainnya, justru menjauhkan dari subtansi tujuan Pilkada itu sendiri dan hanya menghabiskan uang.
Sepasang calon kepala daerah seharusnya dipilih berdasarkan 5 (lima) variabel yaitu;
Pertama, Etikabilitas. Saat ini negara sedang krisis etika penyelenggara negara. Olehnya itu etikabilita penyelenggara negara sudah menjadi keharusan.
Etikabilitas sangat penting karena calon yang memiliki prinsip etis kuat cenderung memimpin dengan adil, menghindari korupsi, dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat.
Pemimpin dengan etikabilitas yang baik akan membangun kepercayaan publik, yang merupakan fondasi bagi stabilitas pemerintahan.
Kedua, Intelektualitas. Kemampuan intelektual seorang calon juga menjadi pertimbangan penting.
Dalam menghadapi masalah kompleks yang dihadapi oleh daerah, seorang pemimpin yang cerdas dan berwawasan luas dapat memberikan solusi yang inovatif.
Mereka yang memiliki intelektualitas tinggi juga cenderung lebih terbuka terhadap berbagai sudut pandang dan pemikiran yang dapat memajukan daerah secara progresif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.