Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Klarifikasi Reza Artamevia Setelah Dilaporkan Kasus Penipuan Berlian Palsu, Korban Rugi Rp18,5 M

Rupanya Reza Artamevia sudah lama bermasalah dengan pelapor yang berinisial IM yang membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Editor: Sudirman
Ist
Reza Artamevia. Reza dilaporkan kasus penipuan berlian. 

"Kami menunggu terus sampai akhirnya di tanggal 7 Oktober, barulah berkembang berita seperti yang kalian denger, bahwa Reza ya segala macam ya," katanya.

Diakui ibunda dari Aaliyah Massaid itu, setiap kali uang perjanjian itu ditagih ke rekanan bisnisnya itu selalu berkelit dengan berbagai alasan.

Hingga akhirnya muncul berita bahwa dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan, dan tindak pencucian uang.

"Nah di sini dalam waktu hampir 2 bulan kepemilikan barang ada di mereka, sementara pas kita tanya dan tagih ini gimana penyelesaiannya?," bebernya.

"Mereka bilang 'iya nih ada kendala urusan bank' nah itu tidak juga (dibayar) jadi kita masih menunggu dan berharap. Sampai akhirnya berujung ke (berita) yang sampai ke kalian," lanjut Reza.

Reza Dilapor Tindak Pencucian Uang

Sekedar informasi, penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan polisi terhadap Reza Artamevia teregister dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Reza dianggap melakukan penipuan dalam jual beli berlian, karena diduga memberikan berlian synthetic, sebagai jaminan dalam bisnis tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa laporan ini menyebut nama Reza Artamevia (RA) dan satu orang lainnya berinisial RD sebagai terlapor.

“Ya benar, terlapornya adalah saudari RA Reza Artamevia dan saudari RD,” ujar Ade Ary kepada wartawan.

Kasus ini bermula saat Reza dan RD mengajak IM untuk berinvestasi dalam bisnis berlian, menjanjikan keuntungan yang menggiurkan.

Tertarik dengan tawaran tersebut, IM menyerahkan uang secara bertahap kepada kedua terlapor dengan total Rp 18,5 miliar.

Sebagai jaminan, Reza memberikan sembilan berlian kepada IM. Namun, masalah muncul setelah IM memeriksa keaslian berlian tersebut

“Ternyata hasilnya adalah synthetic diamond,” ungkap Ade Ary.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved