Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Klarifikasi Reza Artamevia Setelah Dilaporkan Kasus Penipuan Berlian Palsu, Korban Rugi Rp18,5 M

Rupanya Reza Artamevia sudah lama bermasalah dengan pelapor yang berinisial IM yang membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Editor: Sudirman
Ist
Reza Artamevia. Reza dilaporkan kasus penipuan berlian. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat penyanyi Reza Artamevia?

Reza Artamevia kini terseret kasus dugaan penipuan jual beli berlian.

Reza Artamevia dilaporkan oleh IM tindak penipuan jual beli berlian senilai Rp18,5 M.

Rupanya Reza Artamevia sudah lama bermasalah dengan pelapor yang berinisial IM yang membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Reza mengatakan jika dirinya sudah lebih dulu membuat aduan ke Bareskrim Mabes Polri pada 6 November 2024, dan kemarin dia dimintai keterangan lanjutan.

Baca juga: Lagu Satu yang Tak Bisa Lepas Reza Artamevia Hipnotis Tamu Pengantar Tugas Irjen Andi Rian Djajadi

Ibunda Aaliyah Massaid mengaku bahwa dirinya yang mengalami tindak penipuan karena berlian senilai Rp 150 miliar ada di IM rekan bisnis.

"Saya mencoba untuk menjelaskan berita yang sedang ramai. Intinya saya punya berlian senilai 150 miliar itu ada di pihak mereka," kata Reza Artamevia di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).

Reza mengatakan sudah melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian karena dirinya baru menerima Rp 18.5 M, dari total harga berlian senilai Rp 150 M.

Ia menunjukkan bukti perjanjian jual beli dengan pihak yang melaporkannya, sebagai penanda bahwa ada transaksi berlian senilai Rp 150 M itu.

"Kemudian sudah diserahkan, dan sudah diserahkan juga bukti-buktinya (ke polisi). Tanggalnya gak usah kita bahas, sudah diperiksa bersama, kemudian mereka baru menyerahkan ke kita Rp 18.5 M," jelas Reza.

"Ini ada surat perjanjian jual beli di notaris, ini asli ya," bebernya sembari menunjukkan dokumen perjanjian.

 Reza menjelaskan bahwa dari total Rp 150 M itu, ia baru menerima Rp 18 M dari transaksi yang sudah dilakukan sejak Agustus

"Mereka baru memberikan Rp 18.5 M kepada kami, kemudian sisanya itu kita tunggu terus dari bulan Agustus itu sampai saat ini, tidak dipenuhi sesuai dengan jumlah yang kita sepakati," terangnya.

"Dari Rp 150 M itu ada jumlah yang kita sepakati. Nah mereka baru memberikan ke saya Rp 18,5 M. Kita tunggu, mereka sudah menandatangani surat tadi itu, bersama juga dengan saya," ungkap Reza.

Ketika sedang menunggu adanya itikad baik tersebut, Reza Artamevia mengatakan bahwa di bulan Oktober mulai terdengar adanya niat pihak IM untuk melaporkan dirinya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved