Benarkah Polisi Pakai Peran Pengganti saat Tangkap Ivan Sugianto? Penjelasan Humas Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, membantah ada peran pengganti saat menangkap Ivan Sugianto.
TRIBUN-TIMUR.COM - Polda Jawa Timur membantah memakai peran pengganti saat menangkap Ivan Sugianto.
Ivan Sugianto merupakan pengusaha yang menyuruh siswa SMA Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong.
Tindakan kejam Ivan Sugianto kemudian viral di media sosil.
Bahkan saat ini beredar jika yang ada dalam tahanan bukanlah Ivan Sugianto.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, membantah ada peran pengganti saat menangkap Ivan Sugianto.
Baca juga: Klarifikasi Polri - TNI Ivan Sugianto Punya Bekingan Orang Berpangkat, Dijerat Dugaan Pencucian Uang
Penangkapan Ivan terjadi di Bandara Juanda pada Kamis, 14 November 2024.
Saat ini ia ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya.
"Kemarin itu benar yang bersangkutan Ivan Sugianto ditangkap saat di Bandara Juanda. Tidak ada peran pengganti," ujar Kombes Pol Dirmanto.
Penangkapan dilakukan dengan disaksikan oleh publik dan awak media.
Dirmanto menjelaskan bahwa proses penangkapan Ivan Sugianto dilakukan secara transparan.
"Tugas Polisi adalah melakukan penindakan hukum dan itu sudah kami laksanakan dengan disaksikan secara langsung oleh publik dan awak media di lapangan," ujarnya.
Dirmanto juga memastikan, tersangka yang ditahan di rutan saat ini juga merupakan sosok Ivan yang asli.
"Tugas Polisi adalah melakukan penindakan hukum, dan itu sudah kami laksanakan dengan disaksikan secara langsung oleh publik dan awak media yang di lapangan," ujarnya.
"Kedatangan tersangka yang dijemput mobil dinas Satreskrim Polrestabes Surabaya juga disaksikan puluhan rekan-rekan media," lanjutnya.
Dirmanto mengungkapkan tak ada larangan pula kepada awak media yang kala itu mengambil foto dan video.
Awak media, kata Dirmanto, melakukan peliputan mulai Ivan turun dari mobil, masuk ke Unit PPA Satreskrim, hingga penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya.
"Sudah jelas adanya penangkapan tersangka dengan tangan kami borgol, mulai turun mobil Satreskrim Polrestabes Surabaya hingga dikeler masuk ruang penyidik," katanya.
Kasus Intimidasi
Ivan jadi tersangka setelah melakukan intimidasi atau perundungan kepada seorang siswa SMA, ET, dengan memaksa bersujud hingga menggonggong di depannya.
Atas perbuatannya, Ivan Sugianto terancam 3 tahun penjara.
Ia dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya itu.
"Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).
Kasus ini diketahui dipicu karena saling ejek siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial EN dengan siswa SMA Cita Hati Surabaya berinisial AL (anak Ivan), saat pertandingan basket di mal.
ET mengejek AL yang sekolahnya kalah dalam pertandingan basket tersebut.
Siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya mengejek siswa SMA Cita Hati Surabaya di media sosial (medsos), lewat direct message (DM).
Dalam percakapannya, ET meledek AL seperti poodle.
AL kemudian mengadukan olokan ET itu kepada ayahnya, Ivan Sugianto.
Karena tidak terima anaknya diolok-olok, Ivan mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersama sekelompok orang untuk mencari keberadaan ET untuk menuntut permintaan maaf.
Kedatangan Ivan itu yang kemudian memicu keributan, salah satunya karena menyuruh ET bersujud dan menggonggong.
Ivan juga Terjerat Dugaan TPPU
Ivan pun turut terjerat kasus lain yaitu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Ivan menuturkan rekening milik pengusaha asal Surabaya itu kini telah diblokir.
"Ya (rekening) dia kami blokir," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).
Tak cuma itu, Ivan juga mengungkapkan rekening dari klub malam, Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik pengusaha tersebut turut diblokir.
Dia mengungkapkan ada belasan rekening yang berkaitan dengan Ivan telah diblokir.
"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.
Aprindo Tekankan Penguatan Dasar UMKM |
![]() |
---|
Dulu Ditipu Rp4,9 Miliar Masuk Akpol Kini Anak Citra Insani Lolos Tahun 2025 |
![]() |
---|
Curhat Pengusaha Catering Tonyamang Keluhkan Harga Beras Naik |
![]() |
---|
Haji Ali Pengusaha Kumbang Bertanduk Asal Sinjai, Berdayakan Petani di Tiga Kabupaten |
![]() |
---|
Sosok Eks Aktivis HMI Hasrul Kaharuddin, Pimpin Pengusaha Protes Kebijakan Moratorium THM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.