Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Luwu

Bawaslu Luwu Cari Tahu Pelaku Pengrusakan Baliho Patahuddin-Dhevy Bijak di Ponrang

Bawaslu Luwu telusuri pengrusakan baliho paslon Patahuddin-Dhevy Bijak oleh OTK di Buntu Kamiri.

dok pribadi
Baliho pasangan calon nomor urut 02 Patahuddin-Muh Dhevy Bijak Pawindu di Desa Buntu Kamiri, Kecamatan Ponrang dirusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK).  

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Insiden pengrusakan baliho milik pasangan nomor urut 02 Patahuddin-Muh Dhevy Bijak Pawindu di Buntu Kamiri, Kecamatan Ponrang, direspon Bawaslu Kabupaten Luwu.

Bawaslu Luwu kini akan melakukan penelusuran setelah pengrusakan baliho yang diduga dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

"Saya sudah minta ke Panwascam Ponrang untuk melakukan penelusuran terkait hal tersebut," jelas Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu, Asriani Baharuddin, Sabtu (16/11/2024).

Menurut Asriani, pihaknya meminta Panwascam untuk melengkapi bukti-bukti sebelum akhirnya kasus pengrusakan baliho itu ditangani oleh Bawaslu Luwu.

"Iya, untuk melengkapi bukti formil dan materilnya. Setelah itu, Panwascam akan meneruskan hasil penelusurannya ke Bawaslu," terangnya.

Kronologi Pengrusakan Baliho Patahuddin-Dhevy Bijak oleh OTK

Salah satu saksi mata mengaku kejadian bermula ketika rombongan pelaku menaiki mobil dan motor lewat sekitar pukul 02.30 WITA dini hari, Jumat (15/11/2024). 

Tiba-tiba, OTK tersebut menyerang posko dan merusak baliho milik Patahuddin-Dhevy Bijak di lokasi.

Juru Bicara Patahuddin-Dhevy Bijak, Sunaryo Mande, mengaku sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara saksi dan pelaku.

"Sempat dikejar hingga ke daerah Ponrang oleh tim, tapi karena hanya sendiri, pelaku balik mengejar. Untungnya anggota tersebut belok masuk ke rumah orang tuanya di Ponrang. Akhirnya, rombongan OTK tersebut melampiaskan kemarahan mereka dengan melempari warung depan rumah tim kami yang sempat mengejar," terangnya, Jumat (15/11/2024).

Ketua GP Ansor Luwu itu menambahkan, insiden ini ia anggap sebagai ancaman serius terhadap proses demokrasi jelang Pilkada serentak pada 27 November mendatang.

"Kami menyayangkan kejadian ini dan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan untuk memilih," akunya.

Sunaryo juga mengecam perbuatan OTK yang mengarah pada aksi premanisme.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam tindakan pengrusakan ini. Demokrasi seharusnya memberikan ruang bagi semua pihak untuk berkompetisi secara sehat dan berintegritas," terangnya.

Dirinya menambahkan, setelah pengrusakan baliho oleh OTK, Tim Hukum Patahuddin-Dhevy Bijak akan melaporkan insiden ini ke Bawaslu Luwu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved