Obat Herbal Mengandung Bahan Berbahaya, Begini Penjelasan BBPOM Makassar
Hal ini disampaikan perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Ana Adriani dalam Bintangtoedjoe Talkshow Goes To School di SMKN 2
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Obat herbal kerap menjadi alternatif masyarakat sebagai pengobatan.
Hanya saja, ternyata tak semua obat herbal aman dikonsumsi.
Hal ini disampaikan perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Ana Adriani dalam Bintangtoedjoe Talkshow Goes To School di SMKN 2 Makassar pada Jumat (15/11/2024).
Ada sejumlah obat herbal yang bahkan mengandung bahan berbahaya.
"Hati-hati konsumsi obat tradisional yang efeknya cepat," ujar Ana Adriani.
Beberapa obat herbal tidak tercatat di BPOM, sebab mengandung bahan yang memberikan efek berbahaya dalam tubuh Diantaranya seperti Tawon Klanceng mengandung dexametashan dan fenilbutason.
Efeknya menyebabkan moon face dan tulang keropos.
Kemudian montalin, mengandung nadiklofenak dan paracetamol.
Jika dikonsumsi berlebihan bisa menyebabkan hepatotosik.
Lalu urat madu gold mengandung sildenafil dan paracetamol.
Sama seperti montalin, penggunaan berlebihan menyebabkan hepatotosik.
Hepatotosik merupakan keadaan sel hati mengalami kerusakan karena zat-zat kimia yang bersifat toksik.
Berikutnya kapsul as-syifa izza kecethes mengandung paracetamol dan fenilbutasan.
Mengonsumsi obat ini bisa menyebabkan moon face, keropos tulang dan hepototosik.
Berikutnya semar mesem mengandung sildenafil menyebabkan kerusakan hati dan ginjal.
Bunga rosela merupakan ramuan tradisional mengandung paracetamol dan diklofenak.
Konsumsi obat ini bisa menyebabkan hipototosik.
Asamulin mengandung allupurinel menyebabkan gangguan kulit dan ginjal.
"Ini semua hasil pengamatan kami diuji laboratorium, obat ini ternyata dicemari bahan kimia obat. Banyak konsumsi karena cepat sembuh tapi jangka panjangnya tubuhnya rentan," katanya.
Deretan obat ini disebutnya telah dicemari bahan kimia obat (BKO).
BKO tidak diperbolehkan penggunaannya sebagai campuran pada produk obat bahan alam karena dapt membahayakan kesehatan.
Untuk mengetahui informasi tentang obat herbal yang berstandar, BBPOM sudah memiliki layanan khusus.
"Hasil pengawasan badan POM yang ditarik dari peredaran, bisa dilihat bagian publik warning di aplikasi BPOM. Kita bisa lihat obat ini ditarik peredaran karena mengandung bahan kimia obat," jelas Ana Adriani.
Diskusi diinisiasi Bintangtoedjoe juga menghadirkan sejumlah pemateri.
Diantaranya dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Drs Sulaiman, Pemimpin Redaksi Tribun-Timur Thamzil Thahir.
Serta Heru Aryanto membahas bahaya Narkoba
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
| Rp9,6 Miliar untuk Jalan Layang di TPA Tamangapa Manggala |
|
|---|
| Evaluasi Pertanahan di Sulsel, Menteri ATR/BPN Bahas Pendaftaran Tanah Hingga RDTR Daerah |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Sasar Perbaikan 452 Rumah Tidak Layak dan Korban Bencana |
|
|---|
| Nusron Wahid Bocorkan Oknum Elite BPN Terlibat Sengketa Lahan Jusuf Kalla di Makassar |
|
|---|
| Dua Pemain PSM Makassar Masuk Best Eleven Pekan 12 Super League, Hilman Tepis 5 Peluang Dewa United |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/perwakilan-Balai-Besar-Pengawas-Obat-dan-Makanan-BBPOM-Ana-Adriani.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.