Cek Fakta
Cek Fakta: Roy Suryo Dipenjara Gegara Akun Fufufafa
Intan Srinita bahkan menyebut bahwa Roy Suryo sekarang dipenjara karena kasus kepemilikan akun Kaskus Fufufafa itu.
si fufufafa akhirnya mondok juga, ini.
Di vonis 9 bulan penjara
Penelusuran Kompas.com
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri klip dalam video yang menampilkan Roy Suryo menggunakan rompi tahanan.
Hasilnya, klip video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Seputar iNews RCTI ini.
Video yang diunggah pada 2022 itu menampilkan momen ketika Roy Suryo ditahan di Rumah Tahanan Salemba usai menjalani pemeriksaan terkait kasus penistaan agama.
Sementara, suara hakim menjatuhkan vonis sembilan bulan kepada Roy Suryo identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini.
Video itu adalah momen ketika majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Roy Suryo dengan hukuman sembilan bulan penjara terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang dianggap menistakan agama.
Seperti diberikatan Kompas.com, pada 2022 Roy Suryo menyebarkan gambar stupa Candi Borobudur yang diedit dengan gambar Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Meme itu muncul saat ada rencana kenaikan tiket untuk naik ke struktur bangunan Candi Borobudur.
Majelis hakim menilai, meski Roy Suryo bukan orang yang membuat meme tersebut namun unggahannya telah menyebabkan umat Buddha merasa haknya dilanggar.
Hak yang dianggap dilanggar yakni hak untuk merasa harmonis, aman, serta nyaman antar-umat beragama.
Majelis hakim kemudian menyatakan Roy Suryo terbukti secara sah melanggar pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Kesimpulan
Video yang mengeklaim Roy Suryo ditangkap karena terbukti sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa tidak benar atau hoaks.
Video aslinya adalah momen ketika Roy Suryo ditahan karena kasus penistaan agama pada 2022.
Dalam kasus itu, Roy Suryo divonis sembilan bulan penjara karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit dengan muka Jokowi.
Adapun sampai saat ini tidak ada informasi kredibel Roy Suryo merupakan pemilik akun Kaskus Fufufafa.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
| Cek Fakta: Benarkah Prabowo Kirim Surat Pergantian Kapolri ke DPR? |
|
|---|
| Cek Fakta: Kecepatan Nozzle Pompa Bensin SPBU Pertamina Kurangi Takaran |
|
|---|
| Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
|
|---|
| Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
|
|---|
| Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Roy-Suryo-meninggalkan-Kantor-Kejaksaan-Negeri-Jakarta.jpg)