Tambang Ilegal Maros
Polres Maros Didesak Seret Tersangka Tambang Ilegal: Jangan Cuma Sabung Ayam, Tambang Marak
Dua lokasi tambang diduga ilegal yakni di Desa Baruga dan Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bantimurung.
Beberapa kali warga mendesak, namun belum ada hasil.
Sebelumnya, warga mendesak Polres Maros segera menutup tambang diduga ilegal di Dusun Bontokappong.
Pasalnya, selain merugikan negara, aktivitas tambang galian C tersebut juga bikin resah warga.
Penambang ilegal leluasa mengeruk tanah dan mengambil batu gunung untuk dijadikan bahan pembangunan perusahaan dan perumahan.
Aktvitas tambang ilegal itu pun menuai kritikan pedas publik.
Tambang batu gunung di Dusun Bontokappong diketahui milik seorang pengusaha, inisial AM.
Aktivitas pertambangan di belakang kantor Desa Tunikamaseang berjalan lancar sejak beroperasi pada 2022 lalu.
Hal itu disampaikan seorang warga Alhak kepada tribun-timur.com, Minggu (2/6/2024).
Warga heran, tak ada aparat hukum yang mengusut pertambangan ilegal di Maros.
Tidak adanya pengawasan aparat hukum membuat oknum leluasa merusak alam untuk meraup keuntungan.
"Kami minta Polres Maros bertindak tegas. Segera tutup tambang itu," kata Alhak seorang aktivis di Maros.
Warga sudah menelusuri izin pertambangan di desanya ke pemerintah, namun tidak ditemukan.
"Kalau tambang itu tidak dihentikan, warga bisa saja curiga. Jangan sampai ada kerjasama dengan oknum," lanjut dia.
Dia berharap, tambang itu ditutup sampai sudah mengantongi izin dari pemerintah.
Warga lain, Musa mengatakan untuk menyiasati penegakan hukum, penambang beraktivtas buka tutup.
Bos Tambang Ilegal di Bantimurung Ditangkap Polres Maros, Sudah Setahun Keruk Gunung |
![]() |
---|
Polres Maros Tindak Tambang Ilegal di Bantimurung, Pengelola Ditangkap |
![]() |
---|
Malam-malam ke Lokasi Tambang Diduga Ilegal di Dusun Kampala, Polres Maros Tak Temukan Alat Berat |
![]() |
---|
Penjelasan AKBP Awaludin Amin Soal Tambang Ilegal di Maros Sulsel |
![]() |
---|
Tambang Diduga Ilegal di Marusu Masih Beroperasi, Polisi Diduga Tak Berani Tindak Tegas Penambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.