Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Ilegal Maros

Polres Maros Didesak Seret Tersangka Tambang Ilegal: Jangan Cuma Sabung Ayam, Tambang Marak

Dua lokasi tambang diduga ilegal yakni di Desa Baruga dan Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bantimurung.

Tribun-Timur.com
Tambang ilegal di Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bantimurung. 

Beberapa kali warga mendesak, namun belum ada hasil.

Sebelumnya, warga mendesak Polres Maros segera menutup tambang diduga ilegal di Dusun Bontokappong.

Pasalnya, selain merugikan negara, aktivitas tambang galian C tersebut juga bikin resah warga.

Penambang ilegal leluasa mengeruk tanah dan mengambil batu gunung untuk dijadikan bahan pembangunan perusahaan dan perumahan.

Aktvitas tambang ilegal itu pun menuai kritikan pedas publik.

Tambang batu gunung di Dusun Bontokappong diketahui milik seorang pengusaha, inisial AM.

Aktivitas pertambangan di belakang kantor Desa Tunikamaseang berjalan lancar sejak beroperasi pada 2022 lalu.

Hal itu disampaikan seorang warga Alhak kepada tribun-timur.com, Minggu (2/6/2024).

Warga heran, tak ada aparat hukum yang mengusut pertambangan ilegal di Maros.

Tidak adanya pengawasan aparat hukum membuat oknum leluasa merusak alam untuk meraup keuntungan.

"Kami minta Polres Maros bertindak tegas. Segera tutup tambang itu," kata Alhak seorang aktivis di Maros.

Warga sudah menelusuri izin pertambangan di desanya ke pemerintah, namun tidak ditemukan.

"Kalau tambang itu tidak dihentikan, warga bisa saja curiga. Jangan sampai ada kerjasama dengan oknum," lanjut dia.

Dia berharap, tambang itu ditutup sampai sudah mengantongi izin dari pemerintah.

Warga lain, Musa mengatakan untuk menyiasati penegakan hukum, penambang beraktivtas buka tutup.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved