Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makasar 2024

Makna Koalisi Andi Sudirman-Munafri Arifuddin di Pilkada 2024

Calon Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Calon Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin koalisi di Kota Makassar.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Tribun
Calon Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Calon Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin koalisi di Kota Makassar.  Mereka pun sudah bertemu di Menara Bosowa, Kota Makassar, Senin (11/11/2024).  

Lebih lanjut, Adi Suryadi juga mengungkapkan, dalam konteks Pilkada Serentak 2024, faktor elektabilitas kandidat lebih menentukan daripada sekadar dukungan partai politik. 

Ia mencontohkan, dalam beberapa pengalaman pilkada sebelumnya, perolehan suara kandidat tidak selalu sejalan dengan persentase dukungan partai pengusung. 

Justru, menurutnya, pengaruh kandidat dalam menggaet pemilih langsung lebih efektif daripada sekadar dukungan partai.

“Faktor elektabilitas keduanya cukup kuat. Pengaruh langsung dari kandidat lebih menentukan, dan dalam hal ini koalisi atau dukungan partai tidak selalu efektif,” ujarnya. 

Ia menambahkan, bahkan dengan persentase dukungan parpol yang tinggi, kemenangan kandidat tidak selalu dapat dipastikan. 

Banyak kasus di mana parpol pengusung tidak dominan, tetapi elektabilitas kandidat yang lebih tinggi dapat memenangkan hati pemilih.

Adi Suryadi meyakini, sinergi antara pasangan Appi-Aliyah dan Andi Sudirman-Fatmawati dapat memperkuat peluang kemenangan di Pilkada Serentak 2024. 

Kolaborasi ini tidak hanya mendukung posisi elektabilitas kedua pasangan, tetapi juga menciptakan “irisan massa” pendukung yang saling menguntungkan. 

Dengan basis massa yang semakin solid, kedua pasangan ini diprediksi dapat memaksimalkan perolehan suara dari pemilih di berbagai segmen.

“Koalisi ini akan memberikan keuntungan bagi keduanya, terutama karena ada massa pendukung yang beririsan. Ini memungkinkan mereka untuk saling mendukung dan memperkuat suara masing-masing,” tegas Adi.

 

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

 

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved