Pilkada 2024
KPU Sinjai Temukan 117 Lembar Surat Suara Pilkada Rusak
KPU Sinjai menemukan 117 lembar surat suara yang rusak usai sortir dan pelipatan.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Proses penyortiran, pelipatan, dan perhitungan surat suara Pemilihan Gubernur Sulsel dan Pemilihan Kepala Daerah Sinjai 2024 berakhir.
KPU Sinjai menemukan 117 lembar surat suara yang rusak.
Rinciannya 51 surat suara Pilgub Sulsel dan 66 lembar surat suara Pilbup Sinjai.
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin mengatakan kerusakan surat suara tersebut disebabkan oleh robeknya kertas.
“Pada umumnya robekan kertas ada juga cipratan tinta serta halaman belakang tidak tercetak,” katanya, Selasa (12/11/2024).
Sorliptung surat suara Pilgub Sulsel dimulai 2-5 November 2024.
Sementara sorliptung surat suara Pilbup Sinjai dimulai 4-8 November 2024.
“Untuk jumlah yang rusak kami sudah mengajukan ke penyedia terkait kekurangan surat suara,” ujarnya.
KPU Sinjai menerima surat suara Pigub Sulsel sebanyak 204.301 lembar dan Pilbup Sinjai 204.301 lembar.
Baca juga: Simulasi Pencoblosan Pilkada 2024 di KPU Sinjai Libatkan 590 Pemilih
“Kebutuhan kita sudah sesuai yang kita terima kecuali yang rusak namun kita sudah mengajukan pengganti yang rusak,” katanya.
Sebelumnya Puluhan warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan sortir dan melipat surat suara Pilkada 2024.
Penyortiran dipusatkan di Gedung Logistik KPU Sinjai, Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara.
Sortir dan lipat surat suara dilakukan sejak 2 November dan ditargetkan selesai 10 November 2014.
Rinciannya laki-laki 15 orang dan perempuan 35 orang.
“Mereka semua berasal dari masyarakat sekitar,” kata Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Yusran, Kamis (7/11/2014).
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.