Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Bone Tetap Gunakan Aplikasi Sirekap di Pilkada 2024

Ia mengungkapkan untuk Pilkada kali ini, Sirekap Pilkada hanya menampilkan persentase suara yang sudah masuk, bukan jumlah suara yang didapatkan.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
tribun timur/wahdaniar
Komisioner KPU Bone Kordiv Data, Nuryadi Kadir 

TRIBUN-TIMUR.COM - KPU Kabupaten Bone mengungkap pihaknya akan tetap menggunakan aplikasi sistem informasi rekapitulasi pilkada (Sirekap) di 27 November mendatang. 

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Bone, Nuryadi Kadir saat dikonfirmasi, tribun-timur.com, Selasa (12/11/2024) mengatakan aplikasi Sirekap untuk pilkada berbeda dengan yang digunakan saat pemilu Februari lalu. 

"Untuk pilkada namanya itu Sirekap Pilkada ini sudah menjadi pembaharuan dari KPU RI," ujarnya. 

Ia mengungkapkan untuk Pilkada kali ini, Sirekap Pilkada hanya menampilkan persentase suara yang sudah masuk, bukan jumlah suara yang didapatkan.

"Jadi tidak ada angka lagi. Kalau dulu kan misalnya caleg ini dapat 300 sekian, caleg ini dapat sekian, ada angka, sekarang sudah tidak ada," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan aplikasi Sirekap Pilkada bukan penentu dari kemenangan calon kepala daerah. 

"Presentasi saja, bahwa beberapa persen suara sudah masuk, kemudian persentasenya sudah berapa," jelasnya. 

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin mengatakan aplikasi Sirekap merupakan bagian dari sirekap pemilu yang sidah diupgrade. 

"Ini hanya sebagai alat bantu dari hulu ke hilir pemungutan suara di TPS pada 27 November mendatang," jelasnya. 

Ia berharap aplikasi Sirekap Pilkada tidak mengalami kendala seperti pada pemilu lalu. 

"Kan sudah ada pembaruan (sudah di upgrade) semoga tidak seperti pada pemilu lalu," tandasnya. 

Untuk diketahui, pilkada serentak dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang di seluruh Indonesia.

Khususnya di Kabupaten Bone tiga pasangan calon calon Bupati dan calon Wakil Bupati akan bersaing untuk memimpin Sulsel.

Mereka adalah pasangan Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Mahmud, Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir dan juga Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin. 

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved