Pilkada Bone
KPU Bone Libatkan 143 Warga dalam Pengepakan Surat Suara Pilkada 2024
KPU Bone libatkan 143 masyarakat dalam pengepakan surat suara Pilkada 2024..
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBONE.COM, BONE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone melibatkan ratusan masyarakat dalam proses pengepakan surat suara Pilkada 2024.
Pengepakan surat suara dilakukan di gudang logistik KPU Bone di Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan Welalang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin (11/11/2024).
Ia menyebutkan bahwa pihaknya melibatkan 143 masyarakat dalam proses pengepakan surat suara.
“Kami melibatkan 143 masyarakat untuk proses ini. Kami membagi mereka menjadi dua kelompok karena gudang logistik juga ada dua,” ujarnya.
KPU Bone menargetkan pengepakan surat suara selesai paling lambat pada 20 November mendatang untuk semua logistik Pilkada.
Baca juga: Bawaslu Bone Lantik 1.326 Pengawas Tempat Pemungutan Suara
"Kekurangannya itu kami masih menunggu perlengkapan TPS, seperti paku bilik suara," jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Logistik KPU Bone, Agussalim, mengatakan bahwa pihaknya sangat teliti dalam menghitung surat suara sebelum dipack dan disalurkan ke 27 kecamatan.
"Sebelum pengepakan dan penyaluran ke masing-masing kecamatan, kami memastikan kembali jumlah surat suara yang dibutuhkan di tiap kecamatan," jelasnya.
Ia menambahkan, hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran Pilkada 2024.
Sejumlah pihak, termasuk staf KPU Bone dan Bawaslu Bone, terlihat mengawasi proses pengepakan surat suara.
TNI-Polri juga turut melakukan pengamanan serta memeriksa jalannya pengepakan surat suara di masing-masing gudang logistik KPU Bone.(*)
| VIDEO: KPU Umumkan Andi Asman Sulaiman - Andi Akmal Pasluddin Pemenang Pilkada Bone 2024 |
|
|---|
| Andi Asman Sulaiman Menang di Pilkada Bone, Saudara Mentan Amran Bakal Jabat Gubernur dan Bupati |
|
|---|
| VIDEO: Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Kecamatan Cenrana Bone |
|
|---|
| Pendistribusian Formulir C Pemberitahuan di Bone Dimulai, Cek DPT Anda |
|
|---|
| Bawaslu Bone: Kampanye di Masa Tenang Bisa Terancam Pidana 6 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Bone-Yusran-Tajuddin.jpg)