Masjid Fatimah Umar
Dulu Fenny Frans Bikin Heboh Gegara Donasi Rp1 M Beli Masjid Sengketa di Makassar, Ternyata 'Prank'
Fenny Frans sempat curi perhatian publik lantaran menyatakan menyumbang Rp1 miliar untuk beli Masjid Fatimah Umar yang sedang digugat.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Ansar
Hanya saja angka Rp2,5 miliar itu dianggap mahal.
Dilain sisi Hilda Rahman menilai harganya sudah sesuai karena termasuk dua sertifikat tanah.
Lanjut Fakhrurrazi, Hilda Rahman juga mempersilakan kepada pembeli untuk mengubah nama masjid tersebut.
Termasuk jika ingin membangun ulang.
"Jadi informasi tidak mau kasi sertifikatnya, tidak mau ganti namanya (masjid) itu tidak benar. Yang benar dari lisan Ibu Hilda kalau ada Rp2,5 miliar, silakan (ubah nama)," jelas Fakhrurrazi.
Awal Mula Masjid Fatimah Umar Dijual
Masjid Fatimah Umar jadi viral usai pemilik ingin menjual lahan senilai Rp2,5 miliar.
Di depan masjid tertulis spanduk dijual atas nama pemilik tanah Hilda Rahman beserta nomor handphonenya.
Kemudian di bawahnya ditulis nomor sertifikat tanah tempat masjid tersebut berdiri.
Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja mengatakan spanduk dijual di depan masjid dipasang Hilda Rahman belum lama ini.
Hilda Rahman, kata dia, sudah lama ingin menjual aset dimiliki yang ditempati masjid berdiri.
Luas tanah bangunan masjid 381 meter dan tanah kosong di belakangnya seluas 212 meter.
Ismail pun menceritakan awal masjid dan tanah tersebut dijual.
Tiga tahun silam, tepatnya 2021, Hilda Rahman datang untuk melihat tanah kosong di belakang masjid.
Tanah tersebut ingin dijadikan rumah tahfiz.
Beberapa bulan kemudian justru tanah tersebut mau dijual beserta dengan tanah tempat Masjid Fatimah Umar berdiri.
Alasannya, Hilda Rahman mau pindah di Jakarta.
Ada aset telah dibeli di Jakarta untuk membangun pesantren.
Namun, ada lahan ingin dibebaskan untuk masuk pesantren tersebut sehingga butuh biaya.
"Mau menyatukan aset. Itu yang saya tangkap. Buat pesantren di Jakarta," terang Ismail, Senin (15/7/2024).
Ia melanjutkan pernah ada seorang dokter ingin membeli tanah tersebut seharga Rp 1,5 miliar.
Namun dari Hilda Rahman mensyaratkan nama masjid tak boleh diubah.
"Yang mau beli Rp1,5 miliar sudah mau ke notaris, tapi karena pemilik tidak mau diganti namanya sehingga batal," ujarnya.
Selanjutnya, Hilda Rahman datang lagi bersama adiknya, Habib Umar.
Setahun pasca kedatanganya, Hilda Rahman menghubungi pengurus masjid bahwa tanah tersebut akan dijual.
Kali ini sang pemilik sudah bersikeras.
Bahkan, ingin menggembok masjid.
Namun, mendapat penolakan dari warga.
Mediasi pun dilakukan oleh pihak kelurahan, masyarakat dan Hilda Rahman.
Kesepakatannya adalah masyarakat tetap bisa menggunakan masjid, tapi dipasang spanduk dijual.
"Masyarakat masih boleh menggunakan masjid, tapi statusnya dijual. Harus dipasang spanduk," ungkap Ismail.
Postingan Fenny Frans
Owner Skincare dan fashion FF, Fenny Frans turun tangan menyelesaikan perkara Masjid Fatimah Umar Makassar yang dijual.
Sebelumnya viral di media sosial Masjid Fatimah Umar yang terletak di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar dijual oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik.
Alhasil, netizen pun langsung bereaksi atas perkara yang tidak lazim ini.
Fenny Frans pun ikut bereaksi.
Sekedar diketahui Fenny Frans merupakan sosok pebisnis yang juga kerap disebut 'Sultan Makassar'.
Melalui unggahan di akun facebooknya pada, Senin (15/7/2024), Fenny Frans mengaku siap bersumbangsi untuk membeli Masjid Fatimah Umar.
"Bismillah sabarki
Kita akan galangkan dana dan kita komunikasikan lagi dengan warga setempat
Bismillah semoga dimudahkan
Insya allah sy akan bantu menutupi kekurangannya semoga ada jalan bismillah
Dana awal 1 M dari saya pribadi semoga dimudahkan," tulis Fenny Frans di akun facebooknya.
Namun belakangan, keputusan Fenny Frans berubah lagi.
Fenny Frans langsung menemui pengurus Masjid Fatimah Umar di Jl Kompleks Btn Makkio Baji, Senin (15/7/2024).
Ia pun menyampaikan, tak ada kesepakatan dengan pemilik soal penjualan Masjid Fatimah Umar.
Sehingga, dia pun akan membeli lahan di sekitar lahan masjid untuk membangun masjid baru.
“Belum ada kesepakatan,” ujarnya melalui akun media sosial Facebook.
Fenny Frans pun meminta kepada semua donatur untuk tidak mengirim uang ke rekening siapapun atau pribadi.
“Jadi pengurus masjid tak ada rekening pribadi. Jadi bersabar dulu karena tak ada rekening masjid,” katanya.
Ia menyampaikan, jika ada rekening masjid maka dia sendiri akan membagikannya.
Jadi dia pun mengklarifikasi tak akan membalas sakit hati warga karena masjid akan dijual.
“Jadi bukan membalas sakit hati warga tapi kita membuat nyaman dengan masjid,” katanya.
Sebelumnya, Masjid bernama Fatimah Umar terpampang ada spanduk “DIJUAL”
Ada juga nomor telponnya.
Ternyata penjual masjid pun melampirkan pemilik tanah bernama Hilda Rahman.
Lengkap dengan nomor sertipikat hal milik (SHM).
Foto ini mulai beredar di akun Facebook bernama Andi Muhammad Nur Syahid, Minggu (14/7/2024) malam.
Skincare FF berbahaya
Kasus produk Skincare Merkuri Makassar kini jadi sorotan publik.
Hal tersebut usai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar merilis sejumlah produk skincare bermerkuri, di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/11/2024) siang.
Salah satu skincare positif mengandung merkuri yakni FF milik Fenny Frans.
Terkait hal itu, Fenny Frans buka suara.
Fenny Frans mengatakan produk kosmetik jenis cream malam dan cream siang yang disita Polda Sulsel dan diperiksa BPOM adalah produk baru yang belum dipasarkan.
Produk itu, merupakan hasil olahan dari pabrik perusahaan maklon di Tangerang yang baru diajaknya bekerja sama.
Ia mengaku, baru join dengan pabrik maklon skincare tersebut, karena pabrik maklon yang sebelumnya kewalahan menerima orderan.
"Kan ada hasilnya dari BPOM, jadi itu mengandung raksa karena Balai POM mengatakan seperti itu," kata Fenny Frans saat konferensi pers di kafe Jl Letjen Hertasning, Makassar, Sabtu (9/11/2024) siang.
"Jadi itu produk baru yang ada NA (notifikasi) nya, ada notif dari pabrik," sambungnya.
Merasa Dibohongi
Fenny Frans pun mengaku dibohongi oleh hasil olahan pabrik PT R tersebut.
Pasalnya, Pabrik Maklon PT R itu telah menjamin keamanan produk dengan notifikasi POM.
"Saya termasuk dibohongi, karena mereka mengaku produk ini aman dan ber-BPOM," ungkap Fenny Frans.
Selain itu, dijelaskan Fenny, dirinya menyerahkan sampel produk Night Cream dan Daya Cream itu ke Polda Sulsel, memang untuk memastikan keamanannya sebelum dipasarkan.
Total ada 23 item produk yang diserahkan ke Polda Sulsel untuk diuji laboratorium dan hanya cream malam dan cream siang tersebut yang dianggap berbahaya.
Selain dua item produk itu, semuanya masuk kategori aman.
"Jadi, saya secara sadar menyerahkan untuk dicek lab kepada pihak kepolisian," jelasnya.
Fenny juga mengaku bersyukur dengan adanya hasil uji laboratorium yang dilakukan Balai POM Makassar beserta Polda Sulsel sebelum produk itu dipasarkan.
Sebab jika tidak, produk berbahaya itu bisa saja sudah beredar luas di pasaran.
"Tapi ada bagusnya juga saya menyerahkan (ke Polda Sulsel dan BBPOM), karena kalau saya tidak menyerahkan berarti saya tidak tahu (produk itu mengandung merkuri atau tidak)," jelasnya.
Ia pun mengaku akan tetap bersikap kooperatif jika nantinya dimintai keterangan lebih lanjut oleh Polda Sulsel.
Ancam Pabrik Maklon Kosmetik Tangerang
Fenny Frans mengatakan bakal melaporkan pabrik maklon kosmetik PT R yang berlokasi di Tangerang.
Ia berencana melaporkan pabrik skincare itu lantaran merasa dibohongi dengan adanya hasil uji laboratorium oleh BPOM dan Polda Sulsel.
"Harus (dilaporkan), pasti bakal tempuh (jalur hukum) karena di sini sangat merugikan untuk saya, karena sudah blunder," tegas Fenny Frans saat konferensi pers di Cafe Jl Letjen Hertasning, Makassar, Sabtu (9/11/2024) siang.
"Kembali lagi saya yakin, selama niat kita yakin, Allah SWT akan memudahkan semuanya," lanjutnya.
Menurut Fenny, hasil produksi cream siang dan malam oleh PT R itu telah berlabel BPOM.
Dirinya pun yakin, kosmetik yang diperoleh dari PT R itu aman untuk dipasarkan.
Beruntung sebelum dipasarkan, cream malam dan cream siang itu diserahkan ke Polda Sulsel untuk diuji laboratorium oleh BPOM.
Hasilnya setelah diuji lab, dua item produk itu dinyatakan positif mengandung merkuri dan raksa.
Pihaknya pun mengaku telah mengajukan nota protes kepada pabrik maklon tersebut.
Sebab, dengan adanya temuan hasil uji laboratorium yang dibeberkan BPOM Makassar dan Polda Sulsel itu, telah merugikan nama baik brand yang dibesarkannya selama ini.
"InsyaAllah pengacaraku sudah email ke mereka (pabrik) bagaimana tanggapannya tentang perihal ini, walaupun kita belum memperjualbelikan," ujarnya.
Penjelasan Kepala Balai POM Makassar
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Hariani menjelaskan secara rinci hasil uji laboratorium pruduk kosmetik berbahaya yang dirilis Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.
Rilis Skincare berbahaya itu, dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (8/11/2024) siang.
Hariani dalam paparannya mengatakan, produk kosmetik yang diuji Laboratorium itu, merupakan skincare yang diamankan Ditreskrimsus Polda Sulsel.
"Kita melakukan pengujian laboratorium pada 66 sample produk dan 1 obat tradisional atau obat bahan alami," kata Hariani.
"Dengan hasil, ini dilakukan uji secara laboratorium jadi tidak ada kira-kira, data selalu berdasarkan uji lab," jelasnya.
Adapun produk yang mengandung bahan berbahaya, kata dia, adalah milik Fenny Frans.
"Jadi yang positif mengandung bahan berbahaya dari 66 itu adalah FF Day Cream Glowing positif mengandung raksa atau merkuri FF Night Cream, ini juga positif mengandung merkuri," ujarnya.
Hariani tidak menampik jika kedua produk Fenny Frans itu, telah mengantongi izin BPOM.
"Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar ada izin notifikasi dari Badan POM," ucapnya.
Selanjutnya terang Hariani, adalah Raja Glow My Body Slim, yang merupakan obat bahan alam yang notabene harusnya tidak boleh mengandung bahan kimia obat.
"Hasil uji laboratorium dia (Raja Glow My Body Slim) mengandung Bisakodil, zat aktif kimia obat untuk menurunkan berat badan, dan ini tidak boleh," bebernya.
Terus yang ketiga adalah, produk kecantikan milik 'Ratu Emas' Mira Hayati yang mana salah satunya kata dia, tidak memiliki ijin edar BPOM.
"Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa ataupun merkuri. Night cream dari MH Mira Hayati, ini produk TIE tanpa izin edar jadi tanpa izin edar Badan POM dan positif mengandung raksa," sebutnya.
Itu hasil uji laboratorium dari 66 sampel yang kami sampling hasil sitaan dari Penyidik Polda, dibawa pulang ke laboratorium untuk dilakukan pengujian.
Selain produk yang dipaparkan Hariani, Polda Sulsel dalam rilisnya juga menyelidiki skincare Mira Hayati, NRL, Ratu Glow, Maxie Glow dan Bestie Glow.
Kosmetik Bermerkuri Sangat Berbahaya
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menyebut, enam produk kosmetik yang disita jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), sangatlah berbahaya jika digunakan.
Hal itu ditegaskan Yudhi saat merilis hasil penyelidikan dan uji laboratorium enam produk ternama yang ada di Sulawesi Selatan.
Ke enam produk yang dirilis itu, adalah, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.
"Ini memang merupakan kasus yang menjadi sorotan dan meresahkan bagi masyarakat," kata Irjen Pol Yudhiawan saat konferensi pers di kantornya, Jumat (8/11/2024) siang.
"Kesigapan dari ditkrimsus dan bekerjasama dengan BPOM dan dinas kesehatan telah berhasil mengamankan beberapa produk kosmetik yang diduga mengandung unsur yang berbahaya apabila digunakan oleh konsumen," sambungnya.
Hasil uji laboratorium oleh BPOM RI, lanjut Yudhi, menyatakan enam produk kosmetik yang disita itu positif mengandung bahan berbahaya.
"Ternyata setelah dilakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulsel, diantaranya adalah FF, RG, MH, MG, BG dan NRL jadi ada 6 produk," ungkapnya.
Dan dari enam produk itu lanjut dia, masih banyak lagi turunnya atau item kosmetiknya.
"Sepeti mengencangkan kulit membuat kulit putih terus kemudian tanpa kelihatan glowing," ungkap Yudhi.
Ia pun menegaskan, akan menindak tegas para pelaku kosmetik berbahaya tersebut.
"Dari kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian laboratorium oleh BPOM Makassar untuk mengetahui apakah betul mengandung bahan berbahaya dan untuk mengandung itu harus ada konsekuensi hukumnya," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah skincare atau produk kosmetik berbahaya dirilis Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024) siang.
Tiga diantaranya adalah milik Mira Hayati (MH), Fenny Frans (MH) dan RG alias Ratu Glow.
Beberapa produk dari ketiga kosmetik itu dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.
Hal itu dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi.
Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya.
Ke enam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL. (Tribun-Timur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.