Masjid Fatimah Umar
Pernah Viral Dijual, Masjid Fatimah Umar Sudah Miliki Pembeli
Hilda Rahman ingin menjual lahan 592 meter persegi ditempati masjid berdiri dengan nilai Rp2,5 miliar.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat dengan polemik Masjid Fatimah Umar di Kota Makassar?
Masjid yang berada di Blok A1 BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar sempat viral pada pertengahan Juli lalu.
Pasalnya, masjid itu dipasangi spanduk dijual di bagian depannya oleh sang pemilik lahan, Hilda Rahman.
Hilda Rahman ingin menjual lahan 592 meter persegi ditempati masjid berdiri dengan nilai Rp2,5 miliar.
Kini, lahan Masjid Fatimah Umar dalam proses pembelian. Pembelinya jamaah dari Ustaz Muhammad Fakhrurrazi Anshar.
Transaksi pembelian sudah 80 persen dari harga Rp2,5 miliar yang telah disepakati.
Hal ini dikatakan Bendahara Masjid Fatimah Umar, Rusli Razak saat ditemui di Masjid Fatimah Umar, Senin (11/11/2024) siang.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.