Masjid Fatimah Umar
Dulu Fenny Frans Bikin Heboh Gegara Donasi Rp1 M Beli Masjid Sengketa di Makassar, Ternyata 'Prank'
Fenny Frans sempat curi perhatian publik lantaran menyatakan menyumbang Rp1 miliar untuk beli Masjid Fatimah Umar yang sedang digugat.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Ansar
Hal ini setelah dirinya komunikasi langsung dengan pemilik lahan, Hilda Rahman.
Ia menegaskan, yang dijual adalah tanah di belakang masjid. Hanya saja tak ada akses ke tanah kosong tersebut.
Makanya, spanduk jual lahan dipasang di depan masjid.
Di spanduk tersebut sendiri tak ada narasi dijual masjid.
"Makanya tertulis dijual, tidak ada bilang dijual masjid. Cuma kita ini geger karena di depan masjid spanduk. Itu kenyataan," tutur Ustaz Fakhrurrazi.
Masjid Fatimah Umar sendiri dibangun oleh Hilda Rahman di tahun 1999.
Awal dibangun menggunakan uang pribadi. Namun, memang tak selesai.
Kendati demikian sertifikat tanah tempat masjid berdiri memang atas milik Hilda Rahman.
Warga setempat pun mengakui kepemilikan tersebut.
"Sampai perjalanannya, ada mis komunikasi antara pengurus dan Ibu Hilda. Sama-sama niat baik, cuma Ibu Hilda merasa tak dilibatkan. Pengurus sudah diamanahkan ke habib siapa sehingga tak pernah kontak," ujarnya.
Ustaz Fakhrurrazi juga meluruskan informasi terkait tanah tersebut pernah ditawar Rp1,5 miliar, tapi Hilda Rahman kemudian menolak.
Ia menyampaikan, nilai Rp1,5 miliar itu untuk tanah seluas 212 meter persegi di belakang masjid.
Jual beli tersebut batal karena pembeli kala itu menginginkan dua sertifikat, termasuk lahan 381 meter persegi tempat Masjid Fatimah Umar berdiri.
Suasana Masjid Fatimah Umar Blok A1 BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/11/2024).
Namun kalau mau dua sertifikat tanah tersebut nilainya Rp2,5 miliar.
Pengurus masjid juga sempat mencarikan pembeli.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.