Pemkab Konawe Selatan 'Musuhi' Supriyani Guru Honorer Baito, Imbas Tak Kabulkan Somasi Surunuddin
Beberapa pihak pun terlibat dalam masalah tersebut, termasuk Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggrara, Surunuddin Dangga.
Pencopotan tersebut imbas pernyataannya yang mengatakan mobil dinasnya ditembak.
Camat Sudarsono turut memfasilitisi Supriyani untuk memudahkan dirinya menjalani proses hukum yang berlangsung.
Terbaru Surunuddin Dangga mensomasi guru Supriyani.
Ada dua hal memicu Surunuddin Dangga mensomasi Supriyani.
Yaitu dianggap mencemarkan nama bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) karena mengaku dipaksa tanda tangan surat damai dengan orangtua murid, keluarga Aipda WH.
Kedua, Supriyani secara sepihak mencabut surat damai dengan keluarga Aidpa WH.
Somasi bupati tersebut dilayangkan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel.
Supriyani diketahui mencabut surat damat pada Rabu, 6 November 2024.
Dalam suratnya, guru Supriyani menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan damai yang ditandatangani di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konsel, pada Selasa, 5 November 2024.
Pencabutan surat damai tersebut dengan alasan karena berada dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai tersebut.
“Dalam hal ini perbuatan Saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan,” tulis salinan surat somasi, Kamis (7/11/2024).
“Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan,”
“Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi.
Surat yang diterbitkan di Andoolo, 6 November 2024, itu diteken Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel pemkab.
Seiring surat somasi tersebut, pemkab juga mengultimatum guru Supriyani agar melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.
“Oleh karena itu, kami meminta Saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam,” tulis surat itu.
Jika guru Supiyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi itu, pemkab mengancam akan menempuh jalur hukum.
Atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.
Siapa Surunuddin Dangga
Surunuddin Dangga adalah Bupati Konawe Selatan dua periode mulai 2016—2021 dan 2021—2024.
Sebelum menjabat Bupati, ia pernah duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2014—2019.
Sang istri Nurlin Surunuddin melenggang mulus ke DPRD Sulawesi Tenggara.
Caleg Golkar Dapil Sultra 2 (Konsel, Bombana) merupakan istri Surunuddin Dangga, Bupati Konawe Selatan (Konsel).
Sebagai incumbent, tidak sulit baginya meraih suara banyak dan kembali terpilih.
Bertarung di pemilihan legislatif 2024, empat anggota keluarga inti Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga lolos terpilih.
Hasil Pileg 2024, Hj Nurlin Surunuddin berhasil meraup 22.304 suara.
Angka ini merupakan perolehan suara tertinggi di Dapil Sultra 2 (Konsel, Bombana) mengamankan satu kursi parlemen.
Sementara itu, ketiga anaknya sukses pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 berhasil mendapatkan kursi di DPRD.
Namun dua di antaranya mundur karena maju pada kontestasi Pilkada 2024.
Tiga anak Bupati Konawe Selatan yakni Leni Andriani Surunuddin mencalonkan diri sebagai Caleg DPD RI Dapil Sultra, Aksan Jaya Putra melanjutkan pengabdian di kursi DPRD Sultra Dapil I (Kota Kendari) dan Adi Jaya Putra bertarung di kursi DPRD Konsel Dapil I (Kecamatan Tinanggea, Andoolo, Lalembuu dan Buke).
Aksan Jaya Putra memilih mengundurkan diri meski terpilih karena maju pada Pemilihan Wali Kota Kendari atau Pilwali Kendari 2024.
Begitupula dengan Adi Jaya Putra yang memilih mundur meski dipilih, dan fokus pada Pilkada Konawe Selatan 2024.
Harta Kekayaan Surunuddin Dangga
Melansir dari LHKPN, Surunuddin Dangga memiliki harta kekayaan Rp 43 miliar.
Berikut rinciannya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 40.156.600.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 480.000.000
1. MOBIL, TOYOTA LC PRADO 2.7 AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 480.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 550.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 1.305.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 675.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 43.166.600.000
III. HUTANG Rp. 300.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 43.166.300.000
Riwayat Pendidikan:
SD Negeri Puday (1965)
SMP Negeri Wawotobi (1968)
STM Negeri Kendari (1971)
Akademi Teknik Kendari (ATK) (1992)
Sekolah Tinggi Teknik Mekongga (2009)
Magister Management Unhalu Angkatan Ke 6 (2011)
Riwayat Pekerjaan:
Anggota MPR-RI Utusan Daerah Sulawesi Tenggara (1999—2004)
Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan (2004—2009)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan (2009—2011)
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (2014—2019)
Bupati Konawe Selatan (2016—2021)
Bupati Konawe Selatan (2021—)
Riwayat Organisasi:
Ketua Bagian Koperasi dan Wiraswasta DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (1990—1995)
Ketua Bidang Koperasi dan Wiraswasta dan UKM DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (1995—2000)
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (2000—2005)
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Konawe Selatan (2005). (*)
Besaran Bantuan Insentif Guru Non-ASN, Cair Agustus - September 2025 |
![]() |
---|
Guru ASN Minim, Sekolah Dasar di Palopo Bergantung pada Honorer |
![]() |
---|
Bantuan Subsidi Upah Cair 5 Juni, Khusus Pekerja dan Guru Honorer |
![]() |
---|
Nasib Guru Honorer Supriyani Setelah 16 Tahun Mengabdi Kini Jadi ASN |
![]() |
---|
Ingat Supriyani Guru Honorer Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi? Nasibnya Berubah Drastis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.